SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan angkat bicara terkait adanya Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bernama Andi Lolo yang meninggal dunia setelah dijemput anggotanya. Polisi kini masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian tahanan tersebut.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan bahwa tahanan bernama Andi Lolo itu memang dijemput pihaknya. Tujuannya, untuk melakukan pengembangan kasus sebelumnya.
"Dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya sudah terjadi. Dimana ada keterangan dari saksi terkait keterlibatan yang bersangkutan," kata Ade kepada SuaraSulsel.Id, Jumat 17 Desember 2021, sore.
Meski begitu, Ade mengaku belum dapat memastikan penyebab tewasnya tahanan yang dijemput anggotanya tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari jenazah Andi Lolo.
"Kita tidak bisa berspekulasi tewasnya. Karena apa, sebab hasil autopsi belum keluar. Kami masih menunggu hasil autopsi," jelas Ade.
Saat ditanyakan apakah tahanan tersebut diduga tewas akibat dianiaya, Ade belum mau menanggapi informasi itu. Alasannya karena masih menunggu hasil autopsi.
Karena itu, Ade meminta agar masyarakat tidak berspekulasi. Dikarenakan kasus ini sudah ditangani kepolisian dan akan diproses secara profesional dan transparan.
"Tidak ada duga menduga. Kita tunggu hasil autopsi," katanya.
Diketahui, Andi Lolo merupakan warga binaan Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa yang tengah menjalani masa hukuman selama 15 tahun atas tuduhan kasus penyelagunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
-
Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor
-
Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG
-
4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat