SuaraSulsel.id - Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Bollangi, Gowa, Sulawesi selatan atas nama Andi Lolo meninggal dunia. Sebelumnya Andi Lolo tengah menjalani masa hukuman selama 15 tahun di Lapas Bollangi atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum Andi Lolo pun angkat bicara mengenai Napi yang meninggal saat dibawa untuk pengembangan kasus.
“Kami selaku kuasa hukum keluarga korban sangat menyesalkan kejadian tersebut. Saat korban dibawah oleh pihak Polda Sulsel warga lapas binaan bollangi yang sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga,” terang Abduh selaku Kuasa Hukum Andi Lolo saat ditemui di bilangan topaz Jumat (17/12/2021)
Abduh mengatakan bahwa pihaknya terkejut mendengar berita kematian dari korban. Pihak keluarga pun histeris dan sangat terpukul terhadap kejadian ini.
"Kami punya foto korban saat penjemputan yang berdiri sehat walafiat, kemudian saat jenazah dilihat ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban. Sehingga kami menduga adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban," lanjutnya.
Melalui konferensi pers pihaknya mengecam tindakan yang terjadi kepada korban dan meminta kepada kementerian hukum dan HAM, Kapolri khususnya Kapolda Sulawesi Selatan dengan segala kewenangannya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami meminta kepada kementerian hukum dan HAM dan jajarannya untuk melakukan evaluasi kepada petugas petugas Lapas di saat itu kejadian di Lapas bolangi sejak almarhum dibawa keluar oleh pihak kepolisian, apakah hal tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada, kemudian berdasarkan informasi yang kami terima tidak ada pengawalan terhadap pegawai yang dilakukan,"tegasnya.
"Kami khawatir apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan selaku pengayom dan penegak hukum oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Andi Lolo baru menjalani masa hukuman selama 6 tahun. Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad membenarkan kabar tersebut.
Andi Lolo meninggal saat keluar dari Lapas.
“Saya tidak bisa menceritakan kronologis. Karena itu dikeluarkan berdasarkan peminjaman narapidana oleh pihak penyidik Polda Sulsel jadi saya sebagai Kalapas itu sesuai SOP,” ucap Yusran Sa’ad, Kamis 16 Desember 2021.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Yusran mengatakan mengeluarkan Andi Lolo dari Lapas dengan melakukan serah terima. Dalam rangka pemeriksaan.
Setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab penyidik. Lapas Bollangi, kata Yusran, telah menyerahkan semua tanggungjawab ke Polda Sulsel. Saat mereka datang meminjam korban.
“Penyerahan kami lakukan sudah sesuai prosedur. Seperti prosedur administrasi. Jadi sejak korban meninggalkan lapas itu sudah menjadi tanggungjawab Polda,” tegas Yusran.
Berita Terkait
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan