SuaraSulsel.id - Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Bollangi, Gowa, Sulawesi selatan atas nama Andi Lolo meninggal dunia. Sebelumnya Andi Lolo tengah menjalani masa hukuman selama 15 tahun di Lapas Bollangi atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum Andi Lolo pun angkat bicara mengenai Napi yang meninggal saat dibawa untuk pengembangan kasus.
“Kami selaku kuasa hukum keluarga korban sangat menyesalkan kejadian tersebut. Saat korban dibawah oleh pihak Polda Sulsel warga lapas binaan bollangi yang sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga,” terang Abduh selaku Kuasa Hukum Andi Lolo saat ditemui di bilangan topaz Jumat (17/12/2021)
Abduh mengatakan bahwa pihaknya terkejut mendengar berita kematian dari korban. Pihak keluarga pun histeris dan sangat terpukul terhadap kejadian ini.
"Kami punya foto korban saat penjemputan yang berdiri sehat walafiat, kemudian saat jenazah dilihat ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban. Sehingga kami menduga adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban," lanjutnya.
Melalui konferensi pers pihaknya mengecam tindakan yang terjadi kepada korban dan meminta kepada kementerian hukum dan HAM, Kapolri khususnya Kapolda Sulawesi Selatan dengan segala kewenangannya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami meminta kepada kementerian hukum dan HAM dan jajarannya untuk melakukan evaluasi kepada petugas petugas Lapas di saat itu kejadian di Lapas bolangi sejak almarhum dibawa keluar oleh pihak kepolisian, apakah hal tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada, kemudian berdasarkan informasi yang kami terima tidak ada pengawalan terhadap pegawai yang dilakukan,"tegasnya.
"Kami khawatir apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan selaku pengayom dan penegak hukum oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Selatan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Andi Lolo baru menjalani masa hukuman selama 6 tahun. Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad membenarkan kabar tersebut.
Andi Lolo meninggal saat keluar dari Lapas.
“Saya tidak bisa menceritakan kronologis. Karena itu dikeluarkan berdasarkan peminjaman narapidana oleh pihak penyidik Polda Sulsel jadi saya sebagai Kalapas itu sesuai SOP,” ucap Yusran Sa’ad, Kamis 16 Desember 2021.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Yusran mengatakan mengeluarkan Andi Lolo dari Lapas dengan melakukan serah terima. Dalam rangka pemeriksaan.
Setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab penyidik. Lapas Bollangi, kata Yusran, telah menyerahkan semua tanggungjawab ke Polda Sulsel. Saat mereka datang meminjam korban.
“Penyerahan kami lakukan sudah sesuai prosedur. Seperti prosedur administrasi. Jadi sejak korban meninggalkan lapas itu sudah menjadi tanggungjawab Polda,” tegas Yusran.
Berita Terkait
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan Lewat Podomoro Jaya di Gowa, Jadi Solusi Finansial Petani Sulsel
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
-
Berapa Jumlah Warga Miskin Sulawesi Selatan Tahun 2025? Ini Data Terbaru BPS
-
3 Fakta Emak-emak Pedagang Sayur Bentrok di Gowa, 2 Wanita Luka-luka!
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Berapa Jarak Aman Tiang Bendera ke Kabel Listrik PLN ? Ini Penjelasannya
-
Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja
-
Diskominfo Sulsel: Sosmed Tidak Bisa Ganti Media Arus Utama
-
BRI Perluas Sayap Internasional, Cabang Baru di Taipei Dukung Ekosistem Keuangan PMI
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI