SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan meminta agar atribut Natal atau atribut agama lain tidak dipaksakan. Agar digunakan atau dikenakan oleh umat Islam. Khususnya yang bekerja di perusahaan atau pabrik.
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry pada konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Masjid Raya Makassar, mengatakan, hal ini secara tegas disampaikan. Karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah. Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
"Atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan, khususnya para pekerja, sebab ini bisa mengganggu akidah," ujarnya, Kamis 16 Desember 2021.
Dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggelar tausiyah sekaligus temu wartawan yang diharapkan bisa sampai ke khalayak, utamanya umat Islam sebagai arahan dan imbauan terhadap menyikapi perilaku menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Viral, Aa Gym Beri Penjelasan Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Ini Faktanya!
Selain penggunaan atribut, Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya di tengah suasana pandemi COVID-19.
Perbedaan pendapat Ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana.
Ini, kata DR Muammar sekiranya tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
"Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai Akidah Islamiyah," urainya.
Seluruh komponen utama masyarakat (Ormas, Media, Lembaga Pendidikan, dll) bersama Pemerintah (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) agar menjadi mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Baca Juga: Terapkan PPKM Level 1 dan Pembatasan Nataru, Anies: Jangan Lengah
Bukan itu saja, juga merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting