Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:56 WIB
MUI Sulsel menggelar jumpa pers terkait polemik mengucapkan selamat hari raya ke pemeluk agama lain, Kamis 16 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan atau MUI Sulsel merespons polemik mengenai boleh atau tidaknya mengucapkan kalimat 'Selamat Hari Raya' kepada umat lain. Saat perayaan natal dan tahun baru 2022.

MUI Sulsel membolehkan umat Islam menyampaikan selamat hari raya, selama hal itu tidak mengganggu akidah umat Islam.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan, segala yang terkait dengan perbedaan ulama tentang boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain, agar disampaikan secara arif dan bijaksana.

Kata dia, hal ini jangan menjadi polemik yang dapat menganggu harmonisasi antara umat beragama. Khususnya bangsa Indonesia.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih

"Karena itu dihimbau dalam tausiah tersebut, bagi yang akan mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain, selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah islamiah. Itu disilahkan, tapi kalau ternyata ada kekhawatiran dan bisa menganggu akidah kita, maka sebaiknya tidak diucapkan," kata Muammar saat ditemui di Masjid Raya Makassar, Kamis 16 Desember 2021.

Muammar mengaku dalam polemik ucapan ini, memang para ulama terbagi dua. Sebab ada yang membolehkan dan ada juga yang tidak. Namun, MUI Pusat sendiri belum mengeluarkan fatwa mengenai perihal tersebut.

"MUI Pusat itu belum mengeluarkan fatwa haram atau tidaknya mengucapkan itu," jelas Muammar.

Muammar meminta agar masyarakat menjadikan perayaan tahun baru 2022 nanti sebagai momentum introspeksi diri. Sehingga, tidak ada lagi kegiatan hura-hura. Apalagi menghamburkan uang secara mubazir.

"Tindakan mubazir. Misalnya dengan membakar petasan dan lain-lain sebagainya, yang bisa saja membahayakan diri sendiri dan orang lain. Itu belum ada fatwa itu. Tapi yang jelas tindakan hura-hura adalah tindakan-tindakan setan. Tentu kita dilarang untuk mengikuti perbuatan tersebut," terang Muammar.

Baca Juga: Tragis, Ayah Dikeroyok Dua Pria Hingga Tewas Saat Hias Pohon Natal

Sebaiknya pada momentum menyambut tahun baru 2022 nanti, kata dia, diisi dengan kegiatan Dzikir. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Kita harapkan lebih bagus stay di rumah saja. Jadi diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19, lebih bagus dan aman kalau kita tinggal saja di rumah melakukan dzikir-dzikir dan bisa kita tidur nyenyak untuk menyambut tanggal 1 Januari," katanya.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

Sebelumnya, Ucapan selamat natal kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Setelah Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran pada Selasa, 14 Desember 2021.

Dalam surat edaran bernomor B-9379/Kw.21.1/HM.00/12/2021 itu ditulis bersifat penting. Perihalnya, imbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat natal dan tahun baru 2022.

Surat itu ditujukan untuk semua Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Sulsel, Kepala MI, MTs dan MA, dan Kepala KUA Kecamatan di Sulsel.

Suratnya juga ditandatangani oleh Khaeroni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di publik. Ada yang mendukung, adapula yang mengatakan haram.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More