SuaraSulsel.id - Sebanyak 4.000 warga Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, mengatakan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyerahkan 15.000 sertifikat untuk Provinsi Gorontalo dan 4.000 diantaranya untuk Kabupaten Gorontalo.
"Saya kira ini salah satu program startegis BPN yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, agar masyarakat mempunyai legalitas terhadap tanah karena menjadi problem di daerah terkait batas tanah," ujarnya, Rabu 15 Desember 2021.
Nelson pun mengapresiasi upaya Badan Peternahan Nasional yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah.
Baca Juga: Andi Harun Mau Legalkan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah di Samarinda, Lah Kok?
Nelson menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak hanya mendorong penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat, namun juga mendorong pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk keberadaan Hutan Sosial untuk dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, Tanah Objek Reforma Agraria diupayakan untuk memberi legalitas, sehingga bisa mengamankan aset dari masalah hukum.
"Hal ini dilakukan agar menghindari masalah hukum dikemudian hari, karena aset merupakan modal pemerintah dalam membangun daerah, kecamatan maupun desa," bebernya.
Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Zufran Amuati, menjelaskan pada tahun 2021 pihaknya menargetkan penerbitan 6.706 sertifikat tanah.
"Untuk hari ini yang bisa diserahkan sebanyak 4.000 sertifikat tanah. Pada intinya jumlah 6.706 telah selesai dilaksanakan tinggal penyerahan kepada masyarakat. Tahun 2022 sejumlah 12.000 bidang tanah akan disertifikatkan," kata dia.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Gorontalo Naik
Melihat suksesnya program tersebut, Zufran tampak menyatakan apresiasinya karena beroleh dukungan pemerintah daerah yang turut mendorong program percepatan strategis nasonal itu sehingga bisa mencapai target.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
-
Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo dan Perekonomian Lokal, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan