Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 15 Desember 2021 | 16:42 WIB
Rekaman CCTV gerombolan pengantar jenazah menganiaya pengendara di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa 15 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 4 orang pengantar jenazah yang melakukan penganiayaan terhadap dosen di Makassar. Dosen tersebut dianiaya saat melintas di Jalan Sunu, Selasa 14 Desember 2021.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Kapolsek Tallo Kompol Sahar mengaku, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan korban.

“Sudah ada empat orang yang kami amankan terkait kejadian kekerasan di Jalan Sunu, kemarin,” kata Sahar, Rabu 15 Desember 2021.

Sahar mengatakan, peristiwa terjadi saat korban yang diketahui merupakan seorang dosen di salah satu kampus negeri di Makassar, melintas di Jalan Sunu.

Baca Juga: Warga Makassar Kembali Jadi Korban Keganasan Pengantar Jenazah

Korban penganiayaan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Korban mengendarai kendaraan roda empat menepi. Ketika melihat rombongan jenazah. Sementara, rombongan pengantar jenazah berada di tengah badan jalan hendak menguasai seluruh ruas jalan.

Saat menepi, tiba-tiba korban dicegat oleh sejumlah orang. Mereka kemudian menganiaya dan merusak kendaraan korban.

"Sementara ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” jelas Sahar.

Warga Kota Makassar kembali menjadi korban keganasan pengantar jenazah. Peristiwa terekam kamera CCTV, Selasa 14 Desember 2021.

Korban adalah seorang dosen. Dianiaya pengantar jenazah saat mobil yang dikendarai bersinggungan dengan gerombolan pengantar jenazah yang ugal-ugalan di jalan raya.

Baca Juga: Pengusaha Minta Penambahan Kapal di Pelabuhan Makassar

Ketua Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus berharap Wali Kota Makassar mengeluarkan aturan. Terkait pengantaran jenazah.

Hal ini menyikapi kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengantar jenazah pada hari Selasa, 14 Desember 2021.

"Kami berharap pak Wali Kota dapat mengeluarkan aturan atau edaran yang menata pelaksanaan pengantaran jenazah. Edaran ini diharapkan dapat diteruskan sampai ke RT/RW. Sehingga ke depan pengantaran jenazah berlangsung tertib diawasi oleh RT/RW," ujar Muttaqien.

Pria yang akrab disapa Aking ini juga menyampaikan, bahwa pengantar jenazah mestinya menarik simpati masyarakat. Agar masyarakat turut mendoakan jenazah yang diantar. Bukan malah menimbulkan antipati dan sumpah serapah dari warga.

"Kasihan jenazah yang diantarkan, mestinya mendapatkan doa agar diterima pahalanya dan dimudahkan di alam kubur, tapi kalau pengantarnya ugal-ugalan dan arogan malah mendapat antipati dari masyarakat," katanya.

Load More