SuaraSulsel.id - Polres Kaimana menetapkan tiga orang tersangka kasus perusakan Rumah Sakit Umum Daerah Kaimana dan Puskesmas Kaimana, pada 7 Desember 2021.
Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, dua tersangka berinisial WL dan SS. Ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi perusakan. Sedangkan CF terkait penghasutan.
“Saat ini baru 3 tersangka kami tetapkan. Sedangkan 4 orang calon tersangka masih dalam penyelidikan keberadaannya,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima KabarPapua.co, Selasa 14 Desember 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Ketut mengatakan, sebanyak 12 orang telah dipanggil penyidik Polres Kaimana. Untuk menjalani pemeriksaan terkait perusakan fasilitas umum tersebut.
Lima saksi diperiksa terkait perusakan di RSUD Kaimana. Sedangkan 7 saksi diperiksa terkait perusakan di Puskesmas Kaimana.
Untuk pengrusakan RSUD Kaimana, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti alat tensi digital, satu unit timbangan bayi, sebuah trolly infuse, 3 helm, thermo gun, serpihan kaca, dan rekaman CCTV.
Sementara kasus perusakan di Puskesmas Kaimana, polisi mengamankan sebuah jerigen ukuran 5 liter. Tempat sampah, 5 buah pecahan kaca mobil, 5 buah pecahan kaca jendela dan pintu, sebuah balok besi, sebuah kursi stainless, 3 buah batu, 1 buah palang pipa besi, 1 buah palang kayu, 5 unit mobil dinas kesehatan, dan rekaman CCTV.
Ketut menjelaskan, aksi perusakan di RSUD Kaimana terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIT, sedangkan perusakan Puskesmas Kaimana terjadi pukul 12.30 WIT.
Aksi anarkis warga diduga dilatarbelakangi kekecewaan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah seorang masyarakat meninggal dunia usai menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Target Akhir 2021 Semua Sudah Tervaksin, Bupati Bantul Minta Koordinasi Panewu dan Lurah
Dalam kasus ini, Polres Kaimana menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 7 tahun dan Pasal 160 KUHP dengan hukuman pidana 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?