Dalam pembangunan vila di kawasan hutan lindung itu, katanya, diduga adanya tujuan bisnis privat atau komersialisasi untuk kepentingan individu. Sebab, kegiatan itu tidak dilakukan secara kelompok melainkan secara individu.
Sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan hidup. Seperti ruang habitat flora dan fauna endemik daerah Toraja Utara mulai hilang, belum lagi terjadinya perubahan bentang alam di kawasan hutan Pongtorra dan Kesehatan Mental (Ketsmen) hutan Pongtorra merupakan hulu DAS juga sudah berubah atau menghilang.
"Membangun villa dan unit-unit pariwisata di kawasannya, yang ternyata masuk kawasan hutan lindung. Sejauh ini, kami melihat kurang lebih dua hektare area hutan lindung yang mereka duduki dan bangun kawasan vila atau penginapan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
-
Jusuf Kalla: Sarjana Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja
-
Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030 Raih Suara Terbanyak MWA
-
Gubernur Sulsel dan 2 Menteri Tidak Hadiri Pemilihan Rektor Unhas