Dalam pembangunan vila di kawasan hutan lindung itu, katanya, diduga adanya tujuan bisnis privat atau komersialisasi untuk kepentingan individu. Sebab, kegiatan itu tidak dilakukan secara kelompok melainkan secara individu.
Sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan hidup. Seperti ruang habitat flora dan fauna endemik daerah Toraja Utara mulai hilang, belum lagi terjadinya perubahan bentang alam di kawasan hutan Pongtorra dan Kesehatan Mental (Ketsmen) hutan Pongtorra merupakan hulu DAS juga sudah berubah atau menghilang.
"Membangun villa dan unit-unit pariwisata di kawasannya, yang ternyata masuk kawasan hutan lindung. Sejauh ini, kami melihat kurang lebih dua hektare area hutan lindung yang mereka duduki dan bangun kawasan vila atau penginapan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8