SuaraSulsel.id - Polres Pasangkayu menangkap RD. Terduga pelaku pembakaran fasilitas pada dua masjid di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat
"Terduga pelaku pembakaran fasilitas di dua masjid berinisial Rd (42) itu ditangkap di Polewali Mandar," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald H Suhartawan Hadipura, saat merilis pengungkapan kasus pembakaran fasilitas dua masjid, Sabtu 11 Desember 2021.
Rilis pengungkapan kasus pembakaran fasilitas dua masjid itu dihadiri langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, Komandan Kodim 1427 Letkol Inf. Novyaldi serta Kadis Kominfo Pasangkayu Badarruddin.
Aksi pembakaran fasilitas di dua masjid di Pasangkayu itu dilakukan RD pada Kamis dinihari (9/12).
Baca Juga: Detik-detik Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia
Aksi pertama dilakukan di Masjid An-Nurul Falah di Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, sekitar pukul 02.15 WITA dan aksi kedua dilakukan di Masjid Al-Ikhlas Samonu, Dusun Taipa, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu sekitar pukul 03.15 WITA.
Pengungkapan kasus pembakaran fasilitas masjid itu kata Kasat Reskrim berawal dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kerabat dari terduga pelaku menyebutkan bahwa Rd sempat terlihat berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil penyelidikan itulah kami kemudian berkoodinasi dengan Satreskrim Polres Polewali Mandar dan ternyata Rd juga sebelumnya sudah dicurigai melakukan aksi yang sama, yakni melakukan pembakaran fasilitas masjid di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, pada 2020," terangnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan itulah, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pasangkayu dibantu personel Satreskrim Polres Polewali Mandar melakukan penangkapan terhadap RD, kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu, yakni pada Kamis (9/12) sekitar pukul 16. 30 WITA," jelas Ronald H Suhartawan.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar, tambahnya, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Masjid Terdampak Erupsi Gunung Semeru Dibersihkan Untuk Persiapan Salat Jumat
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kasat Reskrim, motif pembakaran fasilitas masjid itu dilakukan Rd karena adanya pemahaman terduga pelaku bahwa tidak boleh ada jamaah perempuan melakukan ibadah di masjid.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
5 Masjid Karya Ridwan Kamil, Bukan Hanya Al Jabbar di Bandung
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Konon Dibangun Pakai Dana Pinjaman, Review Fasilitas Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Disorot
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin