SuaraSulsel.id - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mendukung Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM). Melestarikan seni budaya dan bahasa daerah di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Royke Roring mengapresiasi MKM yang terdiri dari sembilan "Pakasaan" (suku) yang sudah mengupayakan. Sehingga setelah sekian tahun eksis baru kali ini digelar musyawarah kerja yang juga didukung penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Tondano, Sabtu (11/12/2021).
"Kami harap budaya Minahasa akan tetap lestari," kata Royke.
Bupati Minahasa mengatakan ada beberapa hal yang perlu dibahas dan mendapat perhatian MKM dalam musyawarah kerja ini seperti mengenai pakaian adat Minahasa, unsur budaya dan adat pada setiap HUT kabupaten/kota di Tanah Minahasa serta pelestarian seni budaya dan bahasa daerah.
"Hasil musyawarah termasuk semua saran dan pendapat para tokoh dari semua pakasaan ini tentu akan kita bawa dan laporkan kepada Tonaas Wangko Um Banua, Bapak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey," tambah Roring.
Minahasa berasal dari kata ‘Minaesa’ yang berarti persatuan, orang Minahasa memiliki kejuangan identitas sehingga masyarakat ini tidak merasa terjajah.
Moto keturunan Minahasa adalah “Si tou timou tumou tou”, artinya ‘Manusia hidup untuk menghidupkan manusia’ Tou: manusia; timou: hidup ; tumou: mengembangkan , merawat, dan mengajar.
“Si Tou Timou Tou” artinya pemimpin harus dapat menerapkan pola kepemimpinan sayang menyayangi, baik hati dan saling mengingat kepada sesama manusia. (Antara)
Baca Juga: AT Pemuda Asal Minahasa yang Diduga Melakukan Penusukkan Berhasil Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil