Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 14 November 2021 | 20:58 WIB
AT tersangka penganiayaan di Desa Sapa Minsel. [BeritaManado.com]

SuaraSulsel.id - Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Timsus Polda Sulut mengamankan tersangka kasus penikaman. Tersangka tersebut lelaki berinisial AT alias Aldo (23), warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka diamankan Polisi pada Sabtu dinihari (13/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/45/XI/2021/Sulut/Sek-Tga, tanggal 5 November 2021 dan Sp.Kap/20/XI/2021/Reskrim, tanggal 12 November 2021.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yaitu lelaki Fernando Ratu, warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga. Kejadiannya pada Kamis malam, 4 November 2021, di Desa Sapa,” ujar Jules Abast, melansir dari BeritaManado.com--Jaringan Suara.com, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Saling Lapor, Bapak dan Anak di Sumut Ditangkap Polisi

Kejadian bermula saat tersangka yang melakukan keributan didatangi dan ditegur oleh korban. Tersangka merasa tersinggung ditegur dan akhirnya terjadi adu mulut.

Kemudian tersangka mengejar dan menganiaya korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri,” lanjutnya.

Tersangka AT alias Aldo telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca Juga: Bejat, Bocah di Depok Babak Belur Dianiaya Bapak Kandung

Load More