SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Gorontalo melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Mengamankan 11 pasangan yang bukan muhrim. Satu pasangan mengaku pasangan nikah siri.
Belasan pasangan ini diamankan di salah satu penginapan di Kota Gorontalo, Sabtu (11/12/2021).
AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda Gorontalo dalam rangka Natal dan tahun Baru (nataru).
“Agar nantinya pelaksanaan nataru bisa berjalan kondusif,” diwawancarai usai operasi.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dia mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan ini meminimalisir terjadinya kegiatan penyakit masyarakat yang sering terjadi baik miras, prostitusi, dan sebagainya.
“Pada malam ini kita berhasil mengamankan 11 pasangan yang tidak jelas dan kita curigai karena tidak bisa memperlihatkan identitas,” ujarnya.
Tak sampai disitu pihaknya juga menemukan satu diantaranya pasangan yang mengaku sudah nikah siri. Usai diamankan pihaknya membawa sebelas pasangan tersebut ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan serta dijemput oleh keluarganya.
“Harapannya masyarakat dapat membantu kita menemukan informasi soal kegiatan seperti ini,” katanya.
“Juga kiranya masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar