SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melapor. Jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya di Ambon, Kamis 9 Desember 2021.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pagdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan. Biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Dirinya berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar.
Dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI Terlibat Aksi Kekerasan Dihukum
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," ujarnya.
Akan Hukum Anggota TNI Terlibat Aksi Kekerasan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon.
Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan