SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melapor. Jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya di Ambon, Kamis 9 Desember 2021.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pagdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan. Biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Dirinya berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar.
Dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI Terlibat Aksi Kekerasan Dihukum
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," ujarnya.
Akan Hukum Anggota TNI Terlibat Aksi Kekerasan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon.
Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh