SuaraSulsel.id - Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, menilai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua Barat belum maksimal.
"Salah satu sebabnya adalah belum nampak keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Warinussy pada puncak peringatan 16 tahun Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2021.
Ia berujar bahwa catatan penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Papua Barat masih saja terdapat perkara tunggakan yang belum tuntas di meja pengadilan.
"Sejak tahun 2020 Kejati Papua Barat telah dilakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan berindikasi korupsi dalam kegiatan pengelolaan dana hibah bidang keagamaan dan kemahasiswaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, tapi belum ada kemajuan sampai saat ini," ujarnya.
Dia juga mengulas kembali perkara proyek pembangunan Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah bagi Yayasan Tipari dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang sementara pada tahap penyelidikan oleh Polda Papua Barat.
"Menurut saya, tumpukan perkara tunggakan ini semestinya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, karena ada indikasi kerugian negaranya sangat besar di dalamnya," katanya pula.
Warinussy mengatakan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (publik) terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegah terjadinya korupsi.
"Peringatan Hakordia ke-16 pada 9 Desember 2021 ini kiranya menjadi tonggak digalakkannya langkah penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat," ujarnya lagi.
Selanjutnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh elemen bangsa untuk terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.
"Tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi' marilah kita semangati untuk meninggalkan budaya korupsi untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli dalam puncak peringatan Hakordia yang disiarkan langsung melalui channel YouTube KPK RI.
Ia menegaskan bahwa semua anak bangsa bertanggung jawab ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.
Firli berujar, budaya korupsi dapat menyebabkan gagalnya tujuan negara, sehingga melalui peringatan Hakordia 2021, ia mengajak seluruh elemen bangsa melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Kita sepakat untuk terus mewujudkan tujuan negara, melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi tentu kita sama-sama harus sepakat korupsi harus tiada karena itulah yang akan membuat gagalnya tujuan negara," ujar Firli Bahuri. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi