SuaraSulsel.id - Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, menilai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua Barat belum maksimal.
"Salah satu sebabnya adalah belum nampak keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Warinussy pada puncak peringatan 16 tahun Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2021.
Ia berujar bahwa catatan penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Papua Barat masih saja terdapat perkara tunggakan yang belum tuntas di meja pengadilan.
"Sejak tahun 2020 Kejati Papua Barat telah dilakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan berindikasi korupsi dalam kegiatan pengelolaan dana hibah bidang keagamaan dan kemahasiswaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, tapi belum ada kemajuan sampai saat ini," ujarnya.
Dia juga mengulas kembali perkara proyek pembangunan Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah bagi Yayasan Tipari dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang sementara pada tahap penyelidikan oleh Polda Papua Barat.
"Menurut saya, tumpukan perkara tunggakan ini semestinya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, karena ada indikasi kerugian negaranya sangat besar di dalamnya," katanya pula.
Warinussy mengatakan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (publik) terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegah terjadinya korupsi.
"Peringatan Hakordia ke-16 pada 9 Desember 2021 ini kiranya menjadi tonggak digalakkannya langkah penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat," ujarnya lagi.
Selanjutnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh elemen bangsa untuk terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.
"Tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi' marilah kita semangati untuk meninggalkan budaya korupsi untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli dalam puncak peringatan Hakordia yang disiarkan langsung melalui channel YouTube KPK RI.
Ia menegaskan bahwa semua anak bangsa bertanggung jawab ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.
Firli berujar, budaya korupsi dapat menyebabkan gagalnya tujuan negara, sehingga melalui peringatan Hakordia 2021, ia mengajak seluruh elemen bangsa melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Kita sepakat untuk terus mewujudkan tujuan negara, melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi tentu kita sama-sama harus sepakat korupsi harus tiada karena itulah yang akan membuat gagalnya tujuan negara," ujar Firli Bahuri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan