Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 06:45 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Boyamin menambahkan, kesediaan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri membutuhkan banyak pengorbanan, seperti tugas yang akan diemban. Jika sebelumnya di KPK bertugas di bidang penindakan, kini di bidang pencegahan.

"Mungkin dari sisi gaji juga ada yang berbeda, pasti turun dari apa yang terjadi di KPK," kata Boyamin mengungkapkan.

Boyamin menekankan, tidak meragukan loyalitas 44 eks pegawai KPK terhadap pemberantasan korupsi, tapi dinyatakan gugur oleh TWK. Sehingga mengapresiasi sikap 44 eks pegawai KPK tetap bersedian menjadi ASN di lingkungan polri.

Karena, lanjut Boyamin, meski ada cibiran dan cemoohan dari pihak yang tidak suka terhadap 44 eks pegawai KPK yang dianggap mencari kerja, namun Novel Baswedan dan kawan-kawan tetap berbesar hati memilih menjadi ASN.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN di Hari Antikorupsi Sedunia

"Padahal mereka sama sekali bukan pencari kerja saya tau itu, tapi mereka tetap menjadi ASN. Karena saya yakin, tidak jadi ASN mereka sudah tergembleng selama ini dan mereka bisa bekerja dimanapun," kata Boyamin.

Boyamin menambahkan, 44 eks pegawai KPK bersedia menjadi ASN Polri adalah untuk menghilangkan stigma mereka tidak lulus TWK, terbukti mereka direkrut oleh pemerintah.

"Dalam pengertian ini mereka kenapa bersedia menjadi ASN, karena yang utama adalah menghilangkan stigma tidak lulus TWK, kemudian mereka tetap bersedia mendarmabaktikan diri bagi bangsa dan negaranya," kata Boyamin. (Antara)

Load More