Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 06:45 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Boyamin menambahkan, 44 eks pegawai KPK bersedia menjadi ASN Polri adalah untuk menghilangkan stigma mereka tidak lulus TWK, terbukti mereka direkrut oleh pemerintah.

"Dalam pengertian ini mereka kenapa bersedia menjadi ASN, karena yang utama adalah menghilangkan stigma tidak lulus TWK, kemudian mereka tetap bersedia mendarmabaktikan diri bagi bangsa dan negaranya," kata Boyamin. (Antara)

Load More