SuaraSulsel.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mengungsikan 13 kepala keluarga warga Kelurahan Santiago Tahuna yang bermukim di tepi pantai akibat gelombang tinggi menghantam teluk Tahuna, Selasa (7/12) malam.
"Kami sudah ungsikan 13 kepala keluarga yang tinggal di pesisir pantai Kelurahan Santiago akibat dihantam gelombang tinggi yang menghantam teluk Tahuna pada Selasa malam," kata Kepala BPBD Sangihe, Wandu Labesi di Tahuna, Rabu (8/12/2021).
Warga yang diungsikan sebanyak 48 jiwa terdiri dari 8 keluarga dengan jumlah 27 jiwa di RT 11 dan di RT 10 ada 5 keluarga dengan jumlah 21 jiwa. Khusus 27 orang warga RT 11 diungsikan di rumah keluarga yang terdekat, sementara untuk 21 orang warga RT 10 diungsikan di Kantor Lurah Santiago.
"Kami sudah berikan bantuan berupa bahan makanan berikut tempat tidur termasuk kebutuhan lainnya,” kata Labesi.
Menurut Wandu Labesi, sejak awal sudah ada peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG, bahwa ada potensi terjadi peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang signifikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“BMKG sudah memperingatkan bahwa potensi terjadinya banjir rob di wilayah pesisir ini, sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai 9 Desember 2021 mendatang,” ujar Labesi.
Menurut Labesi, peringatan BMKG tersebut kiranya menjadi atensi seluruh masyarakat dan aparat pemerintah kelurahan maupun pemerintah kampung yang masuk di wilayah pesisir, agar tetap mengantisipasi terkait dengan kemungkinan terjadinya gelombang tinggi disertai banjir rob.
“Jika ada wilayah yang terdampak banjir rob ini, mohon secepatnya dilaporkan kepada instansi teknis yaitu BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Sangihe, dalam rangka evakuasi masyarakat yang terkena dampak dari banjir rob,” kata dia. (Antara)
Baca Juga: BMKG: Waspada Ancaman Gelombang Tinggi di Manado 3 Hari ke Depan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel