SuaraSulsel.id - Gelombang laut di Selat Makassar mencapai 2,5 - 6 meter, sehingga sebagian besar pelayaran ditunda. Menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.
"Dari pantauan BMKG diketahui pada 5 - 7 Desember 2021 kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berlayar dengan aman, sehingga kami mengeluarkan peringatan terkait situasi gelombang laut dengan ketinggian 2,5 meter hingga 6 meter di Selat Makassar," kata Kepala BMKG Wilayah IV Makassar Darmawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para nelayan dan pengelola transportasi laut untuk menunda aktivitas hingga kondisi alam mulai bersahabat kembali.
"Angin kencang disertai hujan lebat akan terjadi hingga 7 Desember, sehingga kami mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dengan kondisi cuaca seperti saat ini," katanya.
Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Kabupaten Selayar, Hasniah mengaku batal berangkat pada Senin (6/12) malam, karena kapal yang akan ditumpanginya tidak kunjung sandar di Pelabuhan Makassar hingga dini hari, akibat tertahan ombak dan hujan deras disertai angin kencang.
"Dari informasi otoritas pelabuhan diketahui baru pagi ini kapal Kirana III bisa sandar di Pelabuhan Makassar," katanya.
Sebelumnya pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar telah mengeluarkan larangan untuk kapal penumpang dan barang untuk melakukan aktivitas pelayaran.
Sementara yang sudah terlanjur berlayar, dilarang untuk sandar di dermaga pelabuhan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kapal Feri Kolaka - Bajoe Stop Beroperasi
Baca Juga: Semua Direksi Perusahaan Daerah Makassar Dicopot, Ruangan Disegel Satpol PP
Syahbandar Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengeluarkan surat edaran penghentian sementara pelayaran kapal feri yang melayani rute Kolaka (Sultra) menuju Bajoe (Sulsel) akibat cuaca buruk dan ketinggian ombak di Selat Bone yang tinggi.
Kepala Syahbandar Kolaka Capt Marsri Tulak melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa, menyebutkan berdasarkan surat Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Nomor.144/PHBL/2021 tertanggal 29 November 2021 perihal maklumat pelayaran.
Selain itu, surat dari BMKG perihal prakiraan cuaca dan gelombang tinggi laut. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh operator, nakhoda, dan pemilik kapal untuk menunda sementara pelayaran.
"Berdasarkan data dari BMKG, khususnya wilayah perairan Teluk Bone bagian selatan, Selat Makassar, dan Laut Flores, kami meminta seluruh pemilik kapal feri untuk menunda pelayaran sementara hingga kondisi cuaca normal kembali," katanya.
Begitu pula kepada nelayan, pihaknya mengimbau untuk tidak melaut sementara karena angin kencang serta kondisi ombak yang tidak bersahabat di perairan Kolaka.
Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Sangia Nibandera Danu Triatmoko menyebutkan ketinggian gelombang di perairan Teluk Bone bagian selatan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati