Selain banjir, Hendra juga meminta warga untuk mewaspadai angin kencang. Begitupun untuk warga pesisir dan nelayan diminta untuk mewaspadai gelombang tinggi.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku sudah menginstruksikan seluruh OPD, lurah, dan camat untuk melaksanakan prosedur siaga bencana. Termasuk memantau kecepatan angin dan air laut mulai 5-7 Desember.
"Kita sudah memasuki puncak musim hujan. Cuaca mulai ekstrem. Semua lini, khususnya stakeholder terkait harus waspada dan siaga untuk bekerja cepat," ungkapnya.
Danny, sapaannya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar agar bersiaga jika terjadi hujan lebat pada pukul 16.00 Wita sampai jam 04.00 Wita dini hari, terkhusus di kawasan banjir. Jika hujan terjadi lebih dari enam jam, maka Makassar sudah masuk siaga satu banjir.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?