“Pelaku penganiayaan yang kami laporkan inisial AJ alias Rahang warga Kota Manado,” katanya.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Ipda Demron Talolang membatah soal dugaan penganiayaan yang disampaikan kuasa hukum Idam dan Paulina.
Demron mengaku hanya melihat aksi saling dorong kemudian langsung dipisahkan dan tidak terjadi penganiayaan seperti yang disangkakan.
“Setelah saya lerai, Idam bersama istrinya langsung menghilang. Bahkan beberapa kali kami hubungi via telepon tidak dijawab,” kata Demron.
Ia juga mengatakan, aksi saling dorong tidak terjadi di dalam ruangan penyidik, tapi di depan ruangan atau selasar.
“Intinya, tidak benar kami hanya membiarkan karena begitu saling dorong, saya langsung melerai dan menenangkan keduanya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar