“Pelaku penganiayaan yang kami laporkan inisial AJ alias Rahang warga Kota Manado,” katanya.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Ipda Demron Talolang membatah soal dugaan penganiayaan yang disampaikan kuasa hukum Idam dan Paulina.
Demron mengaku hanya melihat aksi saling dorong kemudian langsung dipisahkan dan tidak terjadi penganiayaan seperti yang disangkakan.
“Setelah saya lerai, Idam bersama istrinya langsung menghilang. Bahkan beberapa kali kami hubungi via telepon tidak dijawab,” kata Demron.
Ia juga mengatakan, aksi saling dorong tidak terjadi di dalam ruangan penyidik, tapi di depan ruangan atau selasar.
“Intinya, tidak benar kami hanya membiarkan karena begitu saling dorong, saya langsung melerai dan menenangkan keduanya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging