SuaraSulsel.id - Dua warga inisial BM dan DW ditangkap. Karena terlibat kasus jual beli amunisi di Kabupaten Nabire, Papua, Jumat 3 Desember 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tim gabungan menghadiahi timah panas kepada salah satu pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan persnya mengatakan, keduanya saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah dibawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” kata Kamal, Sabtu 4 Desember 2021.
Penangkapan ini, terang Kamal, berawal saat tim gabungan melihat pelaku mengendarai sepeda motor Vixion ke arah SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar. Seketika itu, tim langsung melakukan pengejaran hingga di depan SMK Negeri 2, sekitar pukul 17.33 WIT.
“Pelaku melarikan diri dengan memacu kecepatan sepeda motor. Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di jalan masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri,” terang Kamal.
Dalam penangkapan tersebut, sambung Kamal, tim gabungan sempat memberikan tembakan peringatan, namun malah melakukan perlawanan. “Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Kamal.
Menurut Kamal, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada 27 Oktober 2021.
Kedua oknum berinisial AS dan JP ditangkap di Girimulyo, Kabupaten Nabire.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Korban Baku Tembak di Suru-suru Papua Dievakuasi
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua oknum, diketahui penjualan amunisi melibat dua warga berinisial BM dan DW,” ungkapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari oknum polisi berinisial AS seharga Rp12,8 juta di Wonorejo Kabupaten Nabire pada 27 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!