SuaraSulsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan ibadah umrah tahun 2022 akan membengkak hingga 30 persen. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.
Salah satu pengusaha PPIU PT Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong di Makassar mengatakan, pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya. Berkaitan aturan bagi jemaah. Mulai karantina, tes PCR COVID-19 hingga penerapan protokol kesehatan yang membutuhkan ongkos tambahan.
"Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan) mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak dia (jemaah) punya biaya," tuturnya.
Selain itu, dari perkembangan informasi dari Kementerian Agama, jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.
Baca Juga: Integrasi PeduliLindungi dengan Aplikasi Arab Saudi dalam Tahap Finalisasi
Mengenai ada biaya tambahan nantinya dikenakan bagi calon jamaah, kata dia memprediksi sekitar 30 persen, namun tentu tidak menjadi masalah bagi jamaah karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.
"Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Candrawali menyatakan telah memproteksi layanan umrah diperkirakan naik antara 30 persen hingga 50 persen tahun 2022.
"Kalau dulunya sebelum pandemi di kisaran antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Tentu kondisi saat ini estimasi biaya naik antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Itu perkiraan sementara, karena pandemi masih ada," sebut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid mengatakan, untuk biaya tambahan bagi calon jamaah umrah masih menunggu perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Baca Juga: Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
"Kita tunggu saja perubahan PMA itu tentang pembayaran ibadah umrah di masa pandemi ini. Kalau persyaratan sudah disampaikan Menteri Agama, dan saat ini dibicarakan skenario terkait pemberangkatan jamaah. Sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan aturan baru," paparnya.
Untuk keberangkatan jamaah umrah di akhir tahun ini, tambah Ali, dari daftar yang sudah melunasi lebih dari 3.000 orang jamaah. Sedangkan, jumlah calon jamah umrah yang terdaftar mulai 1 Agustus 2021, sebanyak 34.639 orang tersebar pada 24 kabupaten kota di Sulsel. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Call dengan Maia Estianty saat Umrah, Celetukan Tissa Biani Bikin Kaget: Minta Nikah?
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa