SuaraSulsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan ibadah umrah tahun 2022 akan membengkak hingga 30 persen. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.
Salah satu pengusaha PPIU PT Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong di Makassar mengatakan, pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya. Berkaitan aturan bagi jemaah. Mulai karantina, tes PCR COVID-19 hingga penerapan protokol kesehatan yang membutuhkan ongkos tambahan.
"Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan) mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak dia (jemaah) punya biaya," tuturnya.
Selain itu, dari perkembangan informasi dari Kementerian Agama, jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.
Baca Juga: Integrasi PeduliLindungi dengan Aplikasi Arab Saudi dalam Tahap Finalisasi
Mengenai ada biaya tambahan nantinya dikenakan bagi calon jamaah, kata dia memprediksi sekitar 30 persen, namun tentu tidak menjadi masalah bagi jamaah karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.
"Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Candrawali menyatakan telah memproteksi layanan umrah diperkirakan naik antara 30 persen hingga 50 persen tahun 2022.
"Kalau dulunya sebelum pandemi di kisaran antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Tentu kondisi saat ini estimasi biaya naik antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Itu perkiraan sementara, karena pandemi masih ada," sebut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid mengatakan, untuk biaya tambahan bagi calon jamaah umrah masih menunggu perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Baca Juga: Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
"Kita tunggu saja perubahan PMA itu tentang pembayaran ibadah umrah di masa pandemi ini. Kalau persyaratan sudah disampaikan Menteri Agama, dan saat ini dibicarakan skenario terkait pemberangkatan jamaah. Sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan aturan baru," paparnya.
Untuk keberangkatan jamaah umrah di akhir tahun ini, tambah Ali, dari daftar yang sudah melunasi lebih dari 3.000 orang jamaah. Sedangkan, jumlah calon jamah umrah yang terdaftar mulai 1 Agustus 2021, sebanyak 34.639 orang tersebar pada 24 kabupaten kota di Sulsel. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Wanita Umrah Bareng Teman Pria hingga Dilamar di Depan Kabah: Netizen Langsung Meradang!
-
Di Depan Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa Ini untuk Nikita Mirzani
-
Lagi Umrah, Foto Mayang di Depan Kabah Dinyinyiri Netizen: Editan Ya?
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Kekayaan Shella Saukia, Kena Semprot Nikita Mirzani usai Diduga Danai Umrah Isa Zega
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial