SuaraSulsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan ibadah umrah tahun 2022 akan membengkak hingga 30 persen. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.
Salah satu pengusaha PPIU PT Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong di Makassar mengatakan, pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya. Berkaitan aturan bagi jemaah. Mulai karantina, tes PCR COVID-19 hingga penerapan protokol kesehatan yang membutuhkan ongkos tambahan.
"Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan) mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak dia (jemaah) punya biaya," tuturnya.
Selain itu, dari perkembangan informasi dari Kementerian Agama, jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.
Mengenai ada biaya tambahan nantinya dikenakan bagi calon jamaah, kata dia memprediksi sekitar 30 persen, namun tentu tidak menjadi masalah bagi jamaah karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.
"Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Candrawali menyatakan telah memproteksi layanan umrah diperkirakan naik antara 30 persen hingga 50 persen tahun 2022.
"Kalau dulunya sebelum pandemi di kisaran antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Tentu kondisi saat ini estimasi biaya naik antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Itu perkiraan sementara, karena pandemi masih ada," sebut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid mengatakan, untuk biaya tambahan bagi calon jamaah umrah masih menunggu perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Baca Juga: Integrasi PeduliLindungi dengan Aplikasi Arab Saudi dalam Tahap Finalisasi
"Kita tunggu saja perubahan PMA itu tentang pembayaran ibadah umrah di masa pandemi ini. Kalau persyaratan sudah disampaikan Menteri Agama, dan saat ini dibicarakan skenario terkait pemberangkatan jamaah. Sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan aturan baru," paparnya.
Untuk keberangkatan jamaah umrah di akhir tahun ini, tambah Ali, dari daftar yang sudah melunasi lebih dari 3.000 orang jamaah. Sedangkan, jumlah calon jamah umrah yang terdaftar mulai 1 Agustus 2021, sebanyak 34.639 orang tersebar pada 24 kabupaten kota di Sulsel. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026