SuaraSulsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan ibadah umrah tahun 2022 akan membengkak hingga 30 persen. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.
Salah satu pengusaha PPIU PT Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong di Makassar mengatakan, pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya. Berkaitan aturan bagi jemaah. Mulai karantina, tes PCR COVID-19 hingga penerapan protokol kesehatan yang membutuhkan ongkos tambahan.
"Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan) mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak dia (jemaah) punya biaya," tuturnya.
Selain itu, dari perkembangan informasi dari Kementerian Agama, jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.
Mengenai ada biaya tambahan nantinya dikenakan bagi calon jamaah, kata dia memprediksi sekitar 30 persen, namun tentu tidak menjadi masalah bagi jamaah karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.
"Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Candrawali menyatakan telah memproteksi layanan umrah diperkirakan naik antara 30 persen hingga 50 persen tahun 2022.
"Kalau dulunya sebelum pandemi di kisaran antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Tentu kondisi saat ini estimasi biaya naik antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Itu perkiraan sementara, karena pandemi masih ada," sebut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid mengatakan, untuk biaya tambahan bagi calon jamaah umrah masih menunggu perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Baca Juga: Integrasi PeduliLindungi dengan Aplikasi Arab Saudi dalam Tahap Finalisasi
"Kita tunggu saja perubahan PMA itu tentang pembayaran ibadah umrah di masa pandemi ini. Kalau persyaratan sudah disampaikan Menteri Agama, dan saat ini dibicarakan skenario terkait pemberangkatan jamaah. Sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan aturan baru," paparnya.
Untuk keberangkatan jamaah umrah di akhir tahun ini, tambah Ali, dari daftar yang sudah melunasi lebih dari 3.000 orang jamaah. Sedangkan, jumlah calon jamah umrah yang terdaftar mulai 1 Agustus 2021, sebanyak 34.639 orang tersebar pada 24 kabupaten kota di Sulsel. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?