Ia mengaku partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Apalagi jika Nurdin Abdullah mengajukan banding.
Sejauh ini tiga partai pengusung juga belum melakukan pembahasan sama sekali. Jangan sampai PKS dan PAN menginginkan juga kursi Wakil Gubernur Sulsel yang masih tersisa kurang lebih dua tahun ini.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar. PAN belum mengambil sikap sama sekali pasca vonis Nurdin Abdullah.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan soal mekanisme penetapan Wakil Gubernur. Kata Akmal, partai pengusung nantinya akan mengusul dua nama bakal Calon Wakil Gubernur.
Baca Juga: Muhammadiyah 109 Tahun, Plt Gubernur Sulsel Ajak Berperan Raih Potensi Pemulihan Ekonomi
Kedua nama bakal calon itu disampaikan kepada DPRD melalui kepala daerah.
"Parpol pengusung siapkan dua nama melalui Gubernur. Satu orang akan dipilih dan ditetapkan melalui paripurna," ujar Akmal, Rabu, 1 Desember 2021.
Proses tersebut bisa cepat ataupun lambat. Semuanya tergantung kesepakatan dari partai politik pengusung. Selanjutnya, DPRD yang akan memilih salah satu dari dua orang yang diusulkan oleh partai politik pengusung tersebut.
Ia menambahkan dalam Pasal 97 ayat (7), (8), dan (9) PP Nomor 12 Tahun 2018 dijelaskan bahwa paripurna penetapan wakil gubernur harus quorum. Jika tidak memenuhi quorum sebagaimana amanat Pasal 97 ayat 1 huruf c, maka dapat dilakukan penundaan sampai dua kali sehingga mencapai quorum sebagaimana pengaturan dalam Pasal 97 PP Nomor 12 Tahun 2018.
Selanjutnya jika setelah dua kali penundaan belum juga quorum, maka pengambilan keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk melakukan musyawarah. Yang paling banyak meraup suara, dia yang terpilih.
Baca Juga: KPK Segera Sidangkan Eks Politikus PKS Yudi Widiana Terkait Kasus Pencucian Uang
Diketahui, posisi Wakil Gubernur Sulsel mengalami kekosongan sejak 28 Februari 2021. Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya menduduki posisi itu, didapuk jadi pelaksana tugas Gubernur, usai Gubernur sebelumnya, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Berita Terkait
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
-
Demi Atasi Banjir, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta Tiru Kuala Lumpur Bangun Terowongan Air
-
Ormas Gerakan Rakyat Dideklarasikan Pakai Warna Oranye, HNW: Tak Akan Buat Kader PKS Silau
-
Ada Screening Katarak Gratis, Lansia di Ciganjur Jaksel Kegirangan
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Pelindo Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat di Pelabuhan Makassar Hingga Ternate
-
Terungkap! Kenapa MinyaKita Lebih Mahal dari HET? Distributor Makassar Jadi Sorotan
-
Stadion Baru Makassar di Untia: Lahan Sudah Siap, Pembangunan Makin Dekat?
-
Hindari Gedung DPRD Sulsel, Ribuan Guru Honorer Akan Unjuk Rasa
-
Serius Kelola Sampah, Wakil Bupati Sinjai Kunjungi TPA Tondong