"Parpol pengusung siapkan dua nama melalui Gubernur. Satu orang akan dipilih dan ditetapkan melalui paripurna," ujar Akmal, Rabu, 1 Desember 2021.
Proses tersebut bisa cepat ataupun lambat. Semuanya tergantung kesepakatan dari partai politik pengusung. Selanjutnya, DPRD yang akan memilih salah satu dari dua orang yang diusulkan oleh partai politik pengusung tersebut.
Ia menambahkan dalam Pasal 97 ayat (7), (8), dan (9) PP Nomor 12 Tahun 2018 dijelaskan bahwa paripurna penetapan wakil gubernur harus quorum. Jika tidak memenuhi quorum sebagaimana amanat Pasal 97 ayat 1 huruf c, maka dapat dilakukan penundaan sampai dua kali sehingga mencapai quorum sebagaimana pengaturan dalam Pasal 97 PP Nomor 12 Tahun 2018.
Selanjutnya jika setelah dua kali penundaan belum juga quorum, maka pengambilan keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk melakukan musyawarah. Yang paling banyak meraup suara, dia yang terpilih.
Diketahui, posisi Wakil Gubernur Sulsel mengalami kekosongan sejak 28 Februari 2021. Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya menduduki posisi itu, didapuk jadi pelaksana tugas Gubernur, usai Gubernur sebelumnya, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Nurdin Abdullah telah ditetapkan bersalah dan divonis lima tahun penjara oleh hakim. Tiga partai pengusung kemudian diminta untuk mempersiapkan calon pengganti wakil Gubernur sebelum posisi itu lowong selama 18 bulan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap