SuaraSulsel.id - Seorang oknum pengacara inisial MS dilaporkan ke Polres Bitung, Sulawesi Utara. Atas dugaan penjarahan dan pengrusakan aset PT Indohonghai.
Pelapor bernama Mardianta, menuduh MS alias Michael juga melakukan pengancaman serta penipuan terhadap dirinya.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Mardianta bukanlah orang asing bagi pelapor. Karena pernah menggunakan jasanya sebagai pengacara mengurus beberapa perkara. Termasuk kepemilikan saham sebesar 72 persen PT Indohonghai.
“72% sahan PT Indohonghai saya beli namun sahamnya tidak diserahkan,” kata Mardianta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Bandingkan Penghasilan Jadi Artis dan Pengusaha, Irwansyah Singgung Endorse
Dalam proses gugatan, kata dia, terjadi mediasi antara PT Indohonghai dan sepakat untuk menyerahkan 72% dan 20% saham yang sebelumnya sudah dimiliki.
Mardianta mengaku menyerahkan surat kuasa kepada Michael untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hasil dari RUPS akan didaftarkan ke Kemenkumham.
“Michael rupanya memanipulasi surat kuasa dan kembali melakukan RUPS yang menyatakan dirinya sebagai presiden direktur, bukan saya,” katanya.
Berdasarkan surat itu, Michael disebut berani masuk ke perusahaan pada Senin (22/11/2021) hingga Selasa (23/11/2021) dengan sejumlah orang melakukan pengancaman. Serta penjarahan aset.
Atas tindakan itu, Mardianta mengaku rugi Rp3 miliar. "Ada sekitar 4 ton ikan yang sementara diproduksi membusuk, sebab mesin pembekuan juga rusak karena sudah tidak dikontrol, sebab Michael mengancam karyawan yang sementara bekerja,” katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Pengacara Ngaku Pembela Rakyat, Padahal Dapat Honor
Michael sendiri saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, membantah telah melakukan penjarahan di PT Indohonghai.
Berita Terkait
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Gandeng VIDA, Danasyariah Percepat Administrasi Pengusaha Properti Ajukan Modal Kerja
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar