SuaraSulsel.id - Seorang oknum pengacara inisial MS dilaporkan ke Polres Bitung, Sulawesi Utara. Atas dugaan penjarahan dan pengrusakan aset PT Indohonghai.
Pelapor bernama Mardianta, menuduh MS alias Michael juga melakukan pengancaman serta penipuan terhadap dirinya.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Mardianta bukanlah orang asing bagi pelapor. Karena pernah menggunakan jasanya sebagai pengacara mengurus beberapa perkara. Termasuk kepemilikan saham sebesar 72 persen PT Indohonghai.
“72% sahan PT Indohonghai saya beli namun sahamnya tidak diserahkan,” kata Mardianta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Bandingkan Penghasilan Jadi Artis dan Pengusaha, Irwansyah Singgung Endorse
Dalam proses gugatan, kata dia, terjadi mediasi antara PT Indohonghai dan sepakat untuk menyerahkan 72% dan 20% saham yang sebelumnya sudah dimiliki.
Mardianta mengaku menyerahkan surat kuasa kepada Michael untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hasil dari RUPS akan didaftarkan ke Kemenkumham.
“Michael rupanya memanipulasi surat kuasa dan kembali melakukan RUPS yang menyatakan dirinya sebagai presiden direktur, bukan saya,” katanya.
Berdasarkan surat itu, Michael disebut berani masuk ke perusahaan pada Senin (22/11/2021) hingga Selasa (23/11/2021) dengan sejumlah orang melakukan pengancaman. Serta penjarahan aset.
Atas tindakan itu, Mardianta mengaku rugi Rp3 miliar. "Ada sekitar 4 ton ikan yang sementara diproduksi membusuk, sebab mesin pembekuan juga rusak karena sudah tidak dikontrol, sebab Michael mengancam karyawan yang sementara bekerja,” katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Pengacara Ngaku Pembela Rakyat, Padahal Dapat Honor
Michael sendiri saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, membantah telah melakukan penjarahan di PT Indohonghai.
Dirinya mengatakan, PT Indohonghai kini telah berganti nama menjadi PT Batman Kakenturan Indonesia dan kebetulan presiden direkturnya adalah dirinya.
“Itu sesuai dengan akta-akta perusahaan yang sah, sesuai dengan hasil RUPS,” kata Michael.
Kalaupun disebut melakukan penjarahan lanjutnya, mana mungkin, ia dilaporkan melakukan pencurian dan penyerobotan oleh tetangga, di rumah miliknya sendiri.
Bahkan ia menuding balik Mardianta karena telah melakukan penyerobotan lahan dengan tenaga militer di perusahaan miliknya.
“Dan ini sudah saya laporkan juga ke Polres Bitung. Selain itu saya juga sudah membuat laporan perkara di pengadilan terhadap Mardianta terkait penggelapan dokumen perusahaan,” katanya.
Berita Terkait
-
Hubungan Pratiwi Noviyanthi dan Brian Praneda, Bukan Hanya Klien- Eks Pengacara?
-
'Membelot' Dukung Agus Salim, Ini Alasan Brian Praneda Mundur Jadi Pengacara Teh Novi
-
Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur
-
Coffee Shop Menjamur di Era Sekarang, Apakah Peluang bagi Para Pengusaha?
-
Kumpulan Orang-orang Kaya di Indonesia, Ini Sejarah Istilah 9 Naga
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial