SuaraSulsel.id - Seorang oknum pengacara inisial MS dilaporkan ke Polres Bitung, Sulawesi Utara. Atas dugaan penjarahan dan pengrusakan aset PT Indohonghai.
Pelapor bernama Mardianta, menuduh MS alias Michael juga melakukan pengancaman serta penipuan terhadap dirinya.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Mardianta bukanlah orang asing bagi pelapor. Karena pernah menggunakan jasanya sebagai pengacara mengurus beberapa perkara. Termasuk kepemilikan saham sebesar 72 persen PT Indohonghai.
“72% sahan PT Indohonghai saya beli namun sahamnya tidak diserahkan,” kata Mardianta, Senin (29/11/2021).
Dalam proses gugatan, kata dia, terjadi mediasi antara PT Indohonghai dan sepakat untuk menyerahkan 72% dan 20% saham yang sebelumnya sudah dimiliki.
Mardianta mengaku menyerahkan surat kuasa kepada Michael untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hasil dari RUPS akan didaftarkan ke Kemenkumham.
“Michael rupanya memanipulasi surat kuasa dan kembali melakukan RUPS yang menyatakan dirinya sebagai presiden direktur, bukan saya,” katanya.
Berdasarkan surat itu, Michael disebut berani masuk ke perusahaan pada Senin (22/11/2021) hingga Selasa (23/11/2021) dengan sejumlah orang melakukan pengancaman. Serta penjarahan aset.
Atas tindakan itu, Mardianta mengaku rugi Rp3 miliar. "Ada sekitar 4 ton ikan yang sementara diproduksi membusuk, sebab mesin pembekuan juga rusak karena sudah tidak dikontrol, sebab Michael mengancam karyawan yang sementara bekerja,” katanya.
Baca Juga: Bandingkan Penghasilan Jadi Artis dan Pengusaha, Irwansyah Singgung Endorse
Michael sendiri saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, membantah telah melakukan penjarahan di PT Indohonghai.
Dirinya mengatakan, PT Indohonghai kini telah berganti nama menjadi PT Batman Kakenturan Indonesia dan kebetulan presiden direkturnya adalah dirinya.
“Itu sesuai dengan akta-akta perusahaan yang sah, sesuai dengan hasil RUPS,” kata Michael.
Kalaupun disebut melakukan penjarahan lanjutnya, mana mungkin, ia dilaporkan melakukan pencurian dan penyerobotan oleh tetangga, di rumah miliknya sendiri.
Bahkan ia menuding balik Mardianta karena telah melakukan penyerobotan lahan dengan tenaga militer di perusahaan miliknya.
“Dan ini sudah saya laporkan juga ke Polres Bitung. Selain itu saya juga sudah membuat laporan perkara di pengadilan terhadap Mardianta terkait penggelapan dokumen perusahaan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel