SuaraSulsel.id - Berita oknum kelurahan disebut meminta kartu ATM dan nomor PIN warga pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS direspon pemerintah kelurahan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Lurah Bonggoeya Juhardin mengklarifikasi keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Juhardin menegaskan bahwa tidak ada pegawai kelurahan di Bonggoyea sebagaimana yang dilaporkan itu.
Menurutnya, hal itu bisa jadi dilakukan oleh pusat data kesejahteraan sosial atau Puskesos yang berkantor Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tetapi dia yakin apa yang dilakukan bukanlah seperti apa yang diduga.
Dia menjelaskan bahwa terkait adanya permintaan ATM, menurutnya itu dilakukan bukan bermaksud mau nakal. Melainkan hanya ingin memandu KPM. Termasuk juga meminta nomor PIN. Sebab pada saat penukaran BPNT dengan beras dan telur di e-warung, KPM diminta menyebut nomor PIN.
Kemudian ada kecurigaan karena KPM melihat oknum memegang seikat ATM di sakunya.
Menurut Juhardin itu bukan mengumpulkan dengan meminta-minta kepada KPM, namun karena memang ATM yang dikeluarkan perbankan diserahkan ke Puskesos untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing KPM.
"Makanya dia lihat tumpukan kartu," kata Juhardin.
Sehingga apa yang terjadi antara oknum di kelurahan dan warga hanyalah mis komunikasi.
Baca Juga: Kades di Ciomas Bogor Diduga Sunat Bansos, Kadinsos: Baru Dugaan
"Ini mis komunikasi," sambungnya.
Juhardin meminta jika ada persoalan seperti ini agar KPM lebih dulu mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan agar ditemukan fakta yang sebenarnya.
"Seharusnya warga juga tabayyun kepada kami. Kami akan menjelaskan kalau ada mis. Tapi poin utamanya terjadi mis komunikasi karena terlihatnya tumpukan kartu yang sebenarnya kartu ini akan dibagikan ke warga," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf sudah menyampaikan bahwa saat ini Dinsos beserta relawan tengah menyalurkan buku tabungan dan KKS KPM.
Penyaluran kepada 7.690 KPM ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Abdul Rauf juga menerangkan bahwa seyogyanya KKS dipegang oleh KPM sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan