SuaraSulsel.id - Berita oknum kelurahan disebut meminta kartu ATM dan nomor PIN warga pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS direspon pemerintah kelurahan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Lurah Bonggoeya Juhardin mengklarifikasi keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Juhardin menegaskan bahwa tidak ada pegawai kelurahan di Bonggoyea sebagaimana yang dilaporkan itu.
Menurutnya, hal itu bisa jadi dilakukan oleh pusat data kesejahteraan sosial atau Puskesos yang berkantor Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tetapi dia yakin apa yang dilakukan bukanlah seperti apa yang diduga.
Dia menjelaskan bahwa terkait adanya permintaan ATM, menurutnya itu dilakukan bukan bermaksud mau nakal. Melainkan hanya ingin memandu KPM. Termasuk juga meminta nomor PIN. Sebab pada saat penukaran BPNT dengan beras dan telur di e-warung, KPM diminta menyebut nomor PIN.
Kemudian ada kecurigaan karena KPM melihat oknum memegang seikat ATM di sakunya.
Menurut Juhardin itu bukan mengumpulkan dengan meminta-minta kepada KPM, namun karena memang ATM yang dikeluarkan perbankan diserahkan ke Puskesos untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing KPM.
"Makanya dia lihat tumpukan kartu," kata Juhardin.
Sehingga apa yang terjadi antara oknum di kelurahan dan warga hanyalah mis komunikasi.
Baca Juga: Kades di Ciomas Bogor Diduga Sunat Bansos, Kadinsos: Baru Dugaan
"Ini mis komunikasi," sambungnya.
Juhardin meminta jika ada persoalan seperti ini agar KPM lebih dulu mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan agar ditemukan fakta yang sebenarnya.
"Seharusnya warga juga tabayyun kepada kami. Kami akan menjelaskan kalau ada mis. Tapi poin utamanya terjadi mis komunikasi karena terlihatnya tumpukan kartu yang sebenarnya kartu ini akan dibagikan ke warga," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf sudah menyampaikan bahwa saat ini Dinsos beserta relawan tengah menyalurkan buku tabungan dan KKS KPM.
Penyaluran kepada 7.690 KPM ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Abdul Rauf juga menerangkan bahwa seyogyanya KKS dipegang oleh KPM sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000