SuaraSulsel.id - Kartu ATM beserta nomor PIN warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diambil pegawai Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga pemegang Kartu Keluarga Sejahter mengaku disuruh oleh oknum pegawai di Kantor Kelurahan. Untuk menyerahkan Kartu ATM beserta nomor PIN ATM.
Dengan KKS, warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan sembako. Beras dan telur di E-Warung.
Hanya saja, kata warga, kejanggalan muncul lantaran nomor PIN harus diberikan ke pihak lain. Padahal kartu ATM beserta nomor PIN tidak boleh berpindah ke orang lain.
Baca Juga: Sudah Ditemukan, PNS Pemprov Sulsel Terima Bansos dan Bantuan PKH
"Ini yang saya herankan, masa Kartu ATM dengan nomor PIN diminta sama orang kelurahan. Nanti mereka katanya yang ambilkan itu bantuan kalau sudah keluar. Katanya, kita tunggu saja dikabari," ujarnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Warga lainnya yang juga tidak mau disebut namanya mengaku, setelah membuka buku rekening di salah satu Bank BRI, dirinya langsung diarahkan untuk memberikan kartu ATM beserta nomor PIN ke onkum kelurahan yang sama.
"Habis saya bikin buku rekening, disuruh kembali ke kelurahan untuk kasih ATM dengan nomor PIN-nya," bebernya.
Ia juga mengaku jika dirinya bersama penerima bantuan lainnya telah menerima bantuan sembako tersebut, yakni berupa beras sebanyak 30 kilogram dan telur sebanyak 3,5 rak.
"Saya juga sudah pergi ambil itu beras banyaknya 30 kilo yang terbagi dalam 1 karungnya 10 kilo, kalau telur banyaknya itu 3,5 rak," terangnya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Bansos Lewat KTP via Online
Mengetahui hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu merasa geram atas kelakuan oknum kelurahan tersebut. Kata dia, pihak kelurahan atau oknum siapa pun, sama sekali tidak diperbolehkan untuk mengambil kartu ATM terlebih dengan nomor PIN-nya.
"Jadi semua itu tidak boleh. Karena tidak ada satu pun perbankkan yang membolehkan kartu ATM dan PIN-nya itu berpindah tangan. Apa lagi ini yang sifatnya bantuan kepada masyarakat yang jumlahnya banyak orang," cetus Andi Sulolipu saat ditemui belum lama ini.
Anggota DPRD Kecam
Politisi PDIP itu pun mempertanyakan maksud dan tujuan oknum pihak Kelurahan Bonggoeya mengambil PIN dan kartu ATM penerima manfaat.
"Kalau ada aturannya, coba perlihatkan ke kami di DPRD. Kami akan memanggil pihak kelurahan untuk mempertanyakan hal itu. Kenapa bisa ada bantuan tapi meminta PIN dan kartu ATM," bebernya.
Ia pun menyesali apa yang dilakukan oleh oknum pihak kelurahan, terlebih bantuan itu merupakan upaya pemerintah mengurangi dampak dari pandemi COVID-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret