SuaraSulsel.id - Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, Pada Kamis 25 November 2021, Rais Aam dan Katib Aam kembali melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan Sekjen PBNU tidak muncul.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.
"Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat 26 November 2021.
Menurut dia, ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua rapat menunjukkan ketiadaan komitmen menjalankan hasil rapat.
Baca Juga: Fix Muktamar NU Dipercepat, Gus Ipul: Rais Aam Perintahkan Digelar 17 Desember
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur. Untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya, kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 26 November 2021.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia.
Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului.
Baca Juga: Perintah Rais Aam PBNU: Muktamar NU Harus Diselenggarakan 17 Desember 2021
"Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.
Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11).
Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11/2021).
"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul.
Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan