SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama dua pekan. Mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.
"Diperpanjang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, tertanggal 22 November 2021, untuk level 1, level 2 dan 3," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa 23 November 2021.
Perpanjangan PPKM tersebut sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/615/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tertanggal 23 November 2021. Hal itu berkaitan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 21.00 WITA.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengemukakan, perpanjangan aturan tersebut sebagai persiapan menjelang PPKM Level 3 direncanakan berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2021 di seluruh Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Sabar ya, sudah banyak tanya kepada saya bagaimana ini. Kita tunggu saja aturan barunya," ujar Danny.
Wali Kota Makassar dua periode ini menuturkan, beberapa pendeta sempat menanyakan bagaimana nantinya saat perayaan Natal mengingat sudah dua tahun masih dilakukan pembatasan.
Kendati demikian, tujuan dari pembatasan itu demi keselamatan dan kesehatan masyarakat agar menghindari terjadinya gelombang ketiga COVID-19.
Namun untuk pelaksanaan ibadah Misa Natal, kata dia, ada pengecualian. Meskipun aktivitas perayaan Natal dan Tahun Baru berpotensi kembali diperketat guna menekan angka penyebaran COVID-19.
"Kalau yang saya dengar untuk peribadatan oke, cuman saya kira jangan dibikin untuk ramai-ramai, tetap patuh protokol kesehatan," katanya menambahkan. (Antara)
Baca Juga: Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng