Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 18 November 2021 | 08:02 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Suara.com/Erick Tanjung)

Modus operandinya terbanyak terdiri dari pemalsuan dokumen sebanyak 66,7 persen, kejahatan atau penipuan sebanyak 15,9 persen, pendudukan ilegal tanpa hak sebanyak 11 persen, dan jual beli tanah sengketa sebanyak 3,2 persen.

Load More