SuaraSulsel.id - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan aksi korporasi BUMN dapat dilakukan. Tanpa perlu menggunakan dana negara, serta dirinya juga tetap memastikan bagaimana BUMN selalu menjaga pelayanan publik sekaligus memberikan deviden sebesar-besarnya kepada negara.
"Saya bersama Wamen BUMN I bapak Pahala Mansury dan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dengan kita disiplin, kalau kita bisa melakukan aksi korporasi, maka kita lakukan tanpa perlu uang negara," ujar Erick Thohir dalam Indonesia Human Capital Summits 2021 di Jakarta, Selasa 16 November 2021.
Menurut Menteri BUMN, Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan dari anggaran negara adalah untuk penugasan.
"Itupun ke depannya kita mau penugasannya ada rapat tiga menteri. Supaya jelas, karena kita harus terus membangun," katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN. Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.
Mekanisme ini akan memudahkan seluruh kalangan pemangku kepentingan, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN. (Antara)
Baca Juga: Blak-blakan, Menteri Erick Thohir Sebut Indonesia Bisa Tahan dari Tiga Krisis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Musik Timur Resmi Bikin Sejarah Baru di AMI Awards 2026
-
Uang Negara Rp40,75 Triliun Mengalir di Sulsel, Begini Rincian Penggunaannya
-
Presiden Prabowo Batal Resmikan Sekolah Rakyat di Makassar
-
Makam Leluhur di Toraja Terbakar, Fadli Zon Murka: Biadab!
-
Saluran Air Banyak Tersumbat? Pemkot Makassar Jajal Senjata Baru dari Jepang