SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang resmi dioperasikan, Selasa (16/11) hari ini.
Berlokasi di Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kantor ini tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Kota Makassar.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gowa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi yang ingin mengurus paspor tanpa jauh-jauh harus ke Makassar dulu," katanya.
Menurutnya, pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Sehingga diresmikannya Kantor ULP Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
"Karena jika kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya dan itu berdampak baik bagi masyarakat kita," ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia mengaku, tahun depan Pemkab Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana nantinya seluruh bentuk pelayanan yang ada di Pemkab Gowa maupun lintas sektoral termasuk Imigrasi akan disatukan dalam MPP tersebut.
"Tahun depan kita akan membangun MPP diatas lahan 8.000 meter, dimana semua jenis pelayanan di Gowa akan disatukan di MPP ini sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak perlu berpindah-pindah kantor," jelas Adnan.
Ia berharap dengan hadirnya Kantor ULP di Gowa ini, akan mempermudah masyarakat dan mampu mengurangi beban-beban yang dikeluarkan untuk keperluan pembuatan paspor.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan dipilihnya Gowa sebagai Kantor ULP karena lokasi yang startegis termasuk berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel.
Baca Juga: Serunya Bermain di Wisata Kebun Gowa: Waterboom, ATV Hingga Pemancingan
"Ini tindak lanjut MoU kita bersama Pemkab Gowa pada September kemarin, dan hari ini terlaksana dengan baik. Kenapa kita pilih Gowa karena setelah melakukan kajian dan pertimbangan data yang ada ini posisinya sangat strategis," katanya.
Sejalan dengan peresmian ini, Harun Sulianto juga memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Paspor tanpa ingin berlama-lama di kantor yakni melalui sebuah aplikasi APAPO (Aplikasi Layanan Paspor Online), dimana dalam aplikasi ini bisa mengatur kapan dan jam berapa masyarakat ingin mengurus.
"Ada inovasi yang supaya tidak ngantri dengan aplikasi Apapo itu para pemohon paspor bisa menentukan jam berapa, jadi meskipun ruangan kecil itu tidak menumupuk, dan pengurusan bisa selesai tiga hari setelah pembayaran jika persyaratan lengkap," tutupnya.
Pada peresmian ini, Bupati Adnan turut didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Gowa, Kamsina, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
4.047 PPPK Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN