SuaraSulsel.id - Dengan usianya yang sudah senja, Opu Daeng Risadju memilih berjuang bersama rakyat. Melawan Belanda yang menduduki wilayah Luwu sejak tahun 1905.
Nama Opu Daeng Risadju dianugerahi pahlawan nasional pada tahun 2006. Ia adalah perempuan pertama yang jadi tahanan politik oleh Belanda.
Opu Daeng Risadju lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada tahun 1880. Nama kecilnya adalah Fajammah.
Famajjah merupakan anak dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu. Keturunan bangsawan kedatuan Luwu yang sangat dihormati di Sulawesi Selatan.
Famajjah kecil tumbuh di lingkungan Islam yang kuat. Walau tidak menimba ilmu di sekolah formal, ia bisa menamatkan 30 juz dan mempelajari ilmu fiqih.
Tumbuh dewasa, ia kemudian menikah dengan seorang ulama yang pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi, Haji Muhammad Daud. Sang suami kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu. Sejak saat itulah nama Famajjah berubah menjadi Opu Daeng Risadju.
Perjuangannya menentang Belanda dimulai dari sini. Saat itu Belanda semakin berkuasa di Luwu Raya.
Hal tersebut membuat Opu Daeng Risadju dan suami terpaksa harus meninggalkan Kota Palopo dan pindah ke Parepare. Ia kemudian bergabung dengan cabang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Usia Opu Daeng Risadju saat itu sudah 40 tahun. Ia lalu dikirim oleh Abdul Muzakkar, pemimpin DI/TII Sulawesi Selatan ke Jawa Barat untuk menemui Kartosoewirjo, pemimpin tertinggi gerakan DI/TII di Pulau Jawa.
Baca Juga: Usmar Ismail dan Daftar 3 Tokoh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional di 2021
Opu Daeng Risadju kemudian kembali ke Kota Palopo dan mendirikan PSII cabang Luwu. Sekaligus menjadi ketua. Selama masa kepemimpinannya, Opu Daeng Risadju menggunakan agama untuk menarik simpati dan dukungan dari rakyat.
Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, Gerakan Opu Daeng Risadju tercium oleh Belanda. Opu Daeng Risadju dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda. Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial.
Alhasil, gelar bangsawannya dicabut. Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu. Ia diminta menghentikan kegiatan politiknya dan keluar dari PSII.
Namun, Opu Daeng Risadju menolak. Ia memilih untuk menanggalkan gelar bangsawannya dan tetap membela rakyat. Tahun 1934, ia kemudian ditangkap dan dipenjara 14 bulan.
Setelah lepas dari penjara, semangat Opu Daeng Risadju untuk melawan penjajah semakin menggebu. Ia mengumpulkan pemuda dan bersatu melawan tentara Nederlands Indie Civil Administration (NICA).
Gerakan itu membuat Nica meradang. Konflik senjata kemudian tak terhindarkan terjadi di Palopo. Ia kembali menjadi buronan Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar