SuaraSulsel.id - Dengan usianya yang sudah senja, Opu Daeng Risadju memilih berjuang bersama rakyat. Melawan Belanda yang menduduki wilayah Luwu sejak tahun 1905.
Nama Opu Daeng Risadju dianugerahi pahlawan nasional pada tahun 2006. Ia adalah perempuan pertama yang jadi tahanan politik oleh Belanda.
Opu Daeng Risadju lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada tahun 1880. Nama kecilnya adalah Fajammah.
Famajjah merupakan anak dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu. Keturunan bangsawan kedatuan Luwu yang sangat dihormati di Sulawesi Selatan.
Famajjah kecil tumbuh di lingkungan Islam yang kuat. Walau tidak menimba ilmu di sekolah formal, ia bisa menamatkan 30 juz dan mempelajari ilmu fiqih.
Tumbuh dewasa, ia kemudian menikah dengan seorang ulama yang pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi, Haji Muhammad Daud. Sang suami kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu. Sejak saat itulah nama Famajjah berubah menjadi Opu Daeng Risadju.
Perjuangannya menentang Belanda dimulai dari sini. Saat itu Belanda semakin berkuasa di Luwu Raya.
Hal tersebut membuat Opu Daeng Risadju dan suami terpaksa harus meninggalkan Kota Palopo dan pindah ke Parepare. Ia kemudian bergabung dengan cabang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Usia Opu Daeng Risadju saat itu sudah 40 tahun. Ia lalu dikirim oleh Abdul Muzakkar, pemimpin DI/TII Sulawesi Selatan ke Jawa Barat untuk menemui Kartosoewirjo, pemimpin tertinggi gerakan DI/TII di Pulau Jawa.
Baca Juga: Usmar Ismail dan Daftar 3 Tokoh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional di 2021
Opu Daeng Risadju kemudian kembali ke Kota Palopo dan mendirikan PSII cabang Luwu. Sekaligus menjadi ketua. Selama masa kepemimpinannya, Opu Daeng Risadju menggunakan agama untuk menarik simpati dan dukungan dari rakyat.
Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, Gerakan Opu Daeng Risadju tercium oleh Belanda. Opu Daeng Risadju dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda. Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial.
Alhasil, gelar bangsawannya dicabut. Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu. Ia diminta menghentikan kegiatan politiknya dan keluar dari PSII.
Namun, Opu Daeng Risadju menolak. Ia memilih untuk menanggalkan gelar bangsawannya dan tetap membela rakyat. Tahun 1934, ia kemudian ditangkap dan dipenjara 14 bulan.
Setelah lepas dari penjara, semangat Opu Daeng Risadju untuk melawan penjajah semakin menggebu. Ia mengumpulkan pemuda dan bersatu melawan tentara Nederlands Indie Civil Administration (NICA).
Gerakan itu membuat Nica meradang. Konflik senjata kemudian tak terhindarkan terjadi di Palopo. Ia kembali menjadi buronan Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang