Opu Daeng Risadju tertangkap di daerah Lantoro setelah tentara NICA melakukan serangan balik. Saat ditangkap, Opu Daeng Risadju sudah berusia 60 tahun.
Di usianya yang sudah senja itu, ia dipaksa berjalan kaki sepanjang 40 km untuk kembali ke Watampone. Suatu hari, Nica menghukumnya untuk lari mengelilingi lapangan bola sambil meledakkan senapan tepat dekat telinganya.
Hal tersebut membuat gendang telinga Opu Daeng Risadju pecah dan menjadi tuli seumur hidup. Pada 10 Februari 1964, ia menghembuskan napas terakhirnya dan dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lakkoe di Palopo.
Ia kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan Keppres No 85/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006. Namanya kini diabadikan pada salah satu jalan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus