Opu Daeng Risadju tertangkap di daerah Lantoro setelah tentara NICA melakukan serangan balik. Saat ditangkap, Opu Daeng Risadju sudah berusia 60 tahun.
Di usianya yang sudah senja itu, ia dipaksa berjalan kaki sepanjang 40 km untuk kembali ke Watampone. Suatu hari, Nica menghukumnya untuk lari mengelilingi lapangan bola sambil meledakkan senapan tepat dekat telinganya.
Hal tersebut membuat gendang telinga Opu Daeng Risadju pecah dan menjadi tuli seumur hidup. Pada 10 Februari 1964, ia menghembuskan napas terakhirnya dan dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lakkoe di Palopo.
Ia kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan Keppres No 85/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006. Namanya kini diabadikan pada salah satu jalan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang