SuaraSulsel.id - Sebanyak empat remaja diduga pelaku begal yang melancarkan aksinya dengan motif memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat para korban. Akhirnya ditangkap polisi.
"Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa 9 November 2021.
Ia menjelaskan, motif yang dijalankan para pelaku ini adalah menggunakan aplikasi kencan We Chat dengan memasang foto perempuan yang menarik bagi para calon korbannya. Sehingga terpikat untuk menghubunginya.
Setelah terjadi percakapan hingga disepakati tarif maupun lokasi kencan, para pelaku ini mulai menyusun rencana untuk menunggu calon korbannya. Salah seorang korban akhirnya terperangkap dan berhasil dilukai hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga: Penipuan Asmara Online: Saya Serahkan Rp5,8 Miliar kepada Pria
"Sudah ada korbannya. Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," ujar Supriady.
Kejadian tersebut di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Korbannya diketahui berinisial ZA (22). Saat itu, korban sudah menunggu di TKP, namun yang datang bukan perempuan itu malah tiga orang laki-laki.
Para pelaku kemudian mendekati korban sambil memegang busur disertai anak panah, dan memaksa meminta ponselnya, tapi korban tidak menyerahkan, lalu sadar dijebak. Pelaku langsung melepaskan busurnya ke arah korban dan mengenai pinggang bagian kanan, setelah itu langsung melarikan diri.
Beruntung ada komunitas sepeda motor Vespa menolong korban, hingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Vaksin Pfizer di Kota Makassar Mencair di Ruang Penyimpanan
Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.
Polisi masing mengejar dua otak pelaku lainnya, masing-masing A dan AD. Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan. Barang bukti disita dua ketapel dan empat anak panah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki