SuaraSulsel.id - Sebanyak empat remaja diduga pelaku begal yang melancarkan aksinya dengan motif memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat para korban. Akhirnya ditangkap polisi.
"Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa 9 November 2021.
Ia menjelaskan, motif yang dijalankan para pelaku ini adalah menggunakan aplikasi kencan We Chat dengan memasang foto perempuan yang menarik bagi para calon korbannya. Sehingga terpikat untuk menghubunginya.
Setelah terjadi percakapan hingga disepakati tarif maupun lokasi kencan, para pelaku ini mulai menyusun rencana untuk menunggu calon korbannya. Salah seorang korban akhirnya terperangkap dan berhasil dilukai hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sudah ada korbannya. Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," ujar Supriady.
Kejadian tersebut di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Korbannya diketahui berinisial ZA (22). Saat itu, korban sudah menunggu di TKP, namun yang datang bukan perempuan itu malah tiga orang laki-laki.
Para pelaku kemudian mendekati korban sambil memegang busur disertai anak panah, dan memaksa meminta ponselnya, tapi korban tidak menyerahkan, lalu sadar dijebak. Pelaku langsung melepaskan busurnya ke arah korban dan mengenai pinggang bagian kanan, setelah itu langsung melarikan diri.
Beruntung ada komunitas sepeda motor Vespa menolong korban, hingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Penipuan Asmara Online: Saya Serahkan Rp5,8 Miliar kepada Pria
Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.
Polisi masing mengejar dua otak pelaku lainnya, masing-masing A dan AD. Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan. Barang bukti disita dua ketapel dan empat anak panah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri