SuaraSulsel.id - Sebanyak empat remaja diduga pelaku begal yang melancarkan aksinya dengan motif memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat para korban. Akhirnya ditangkap polisi.
"Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa 9 November 2021.
Ia menjelaskan, motif yang dijalankan para pelaku ini adalah menggunakan aplikasi kencan We Chat dengan memasang foto perempuan yang menarik bagi para calon korbannya. Sehingga terpikat untuk menghubunginya.
Setelah terjadi percakapan hingga disepakati tarif maupun lokasi kencan, para pelaku ini mulai menyusun rencana untuk menunggu calon korbannya. Salah seorang korban akhirnya terperangkap dan berhasil dilukai hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sudah ada korbannya. Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," ujar Supriady.
Kejadian tersebut di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Korbannya diketahui berinisial ZA (22). Saat itu, korban sudah menunggu di TKP, namun yang datang bukan perempuan itu malah tiga orang laki-laki.
Para pelaku kemudian mendekati korban sambil memegang busur disertai anak panah, dan memaksa meminta ponselnya, tapi korban tidak menyerahkan, lalu sadar dijebak. Pelaku langsung melepaskan busurnya ke arah korban dan mengenai pinggang bagian kanan, setelah itu langsung melarikan diri.
Beruntung ada komunitas sepeda motor Vespa menolong korban, hingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Penipuan Asmara Online: Saya Serahkan Rp5,8 Miliar kepada Pria
Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.
Polisi masing mengejar dua otak pelaku lainnya, masing-masing A dan AD. Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan. Barang bukti disita dua ketapel dan empat anak panah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
-
Air Mata di Balik Layar Prostitusi Online Michat
-
Rayakan Ultah, Alfamart Bagi-Bagi Umroh & Emas Gratis! Mau?
-
Kementerian PU Siapkan Rp99 Miliar Bangun Gedung DPRD Sulsel
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!