SuaraSulsel.id - 8 orang penumpang dan nakhoda perahu jenis pumboat dievakusi TNI Angkatan Laut. Akibat cuaca buruk di sekitar Perairan Pulau Marore dan Pulau Kawio, Minggu (7/11/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, informasi tersebut dari masyarakat dan disampaikan kepada Posal Marore.
Keberadaan perahu jenis pamboat itu dikabarkan sedang membawa penumpang dari Pulau Kawio ke Pulau Maroe.
Perahu tersebut bernama The Savior of King, berbobot 2 GT.
Saat berada di sekitar Perairan Pulau Marore dan Perairan Pulau Kawio perahu tersebut dihantam gelombang tinggi sekitar 1,5 sampai 2 Meter sehingga mengakibatkan air masuk ke dalam perahu dan hampir tenggelam.
Mendengar hal itu, Posal Marore yang berada di bawah Lanal Tahuna segera melakukan Search and Rescue (SAR) dan dibantu masyarakat.
Selanjutnya Tim SAR menggunakan kapal patroli laut jenis RHIB (Rigid Hulled Inflatable Boats) dan pumboat milik masyarakat, langsung menyasar di sekitar Perairan Pulau Marore dan Pulau Kawio.
dan pada posisi 04 40 936 Lintang Utara dan 125 25 883 Bujur Timur sekitar 4 Mil dari Pulau Kawio, pumboat tersebut berhasil ditemukan dengan posisi hampir tenggelam.
Selanjutnya Tim SAR segera melakukan evakuasi korban dan langsung menuju Pulau Kawio.
Baca Juga: Prabowo Subianto Serahkan Dua Kapal Perang ke TNI AL
Setibanya di Pulau Kawio Komandan Posal Marore melakukan koordinasi dengan Kapitalaung (Pemerintah setempat), Syahbandar dan Kaposad Pukau Kawio dan menyerahkan 8 orang penumpang dan nahkoda serta pumboat dalam keadaan selamat.
Terkait dengan kejadian tersebut, Komandan Lantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, menghimbau kepada semua pengguna laut yang berada di wilayah kerja Lantamal VIII.
“Untuk selalu memperhatikan keadaan cuaca dalam melakukan pelayaran, jika cuaca buruk agar tidak melakukan pelayaran. Selain itu selalu lengkapi kapal dengan peralatan komunikasi yang memadai serta peralatan keselamatan sesuai jumlah penumpang kapal,” ujar Danlantamal VIII.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi