Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 16:39 WIB
Sejumlah jurnalis di Jakarta Utara menangkap pelaku penodongan terhadap pengemudi ojek online, Kamis 4 November 2021 [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pengemudi ojek online bernama Suroto mendapat bantuan dari sejumlah wartawan di Jalan Lodan Raya Ancol Jakarta Utara dari ancaman penodongan pisau oleh penumpangnya.

Suroto berhasil diselamatkan, sedangkan tersangka yang menodongkan pisau, berinisial W, diringkus dan dibawa ke Pos Polisi Ancol, Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, Kamis, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia mau menusuk saya dari belakang, kalau saya tidak mau menurutinya," kata Suroto saat dikonfirmasi wartawan.

Suroto menuturkan, dirinya mendapat order melalui aplikasi untuk mengantarkan penumpang berinisial W dari sebuah perumahan di Teluk Gong Jakarta Utara menuju ke Stasiun Kota Tua.

Baca Juga: 27 Pengungsi Luar Negeri Meninggalkan Makassar

Dalam perjalanan, tersangka meminta Suroto mampir dulu ke tempat kerjanya di Pluit Jakarta Utara, tapi pengemudi ojek online itu enggan mengantarkannya. Karena pesanan dalam aplikasi meminta diantarkan ke Stasiun Kota Tua.

"Karena saya tidak mau mengantar ke Pluit, dia kemudian mengeluarkan pisau, di perjalanan menuju Kota Tua," katanya.

Di bawah ancaman todongan pisau, Suroto kemudian mengubah haluannya untuk menuruti permintaan W menuju arah Pluit. Di tengah jalan, W kembali meminta ke Terminal Tanjung Priok.

"Kelihatannya dia mabuk. Pada saat lewat ke sini, Jalan Lodan Raya, saya melihat ada banyak orang, jadi motornya saya berhentikan di sini dan berteriak minta tolong," katanya.

Suroto menambahkan, di perjalanan W sempat meminta dirinya turun dari sepeda motor karena W ingin mengendarai motornya.

Baca Juga: Mantan Kepala Kantor LPEI Wilayah Makassar Jadi Tersangka

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, Iptu Zharfan Edmond, membenarkan terjadinya insiden penodongan itu.

"Saat ini, tersangka sedang diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya. (Antara)

Load More