Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 14:28 WIB
Saksi Edy Rahmat bertemu secara virtual dengan terdakwa Nurdin Abdullah saat sidang, Rabu 3 November 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Dan itu diakui oleh pak Nurdin adanya pemberian dari Agung Sucipto. Walau yang Rp2,5 miliar itu dibantah," kata Ronald.

Ronald mengaku tidak masalah Nurdin membantah soal uang tersebut. Tapi JPU menggaris bawahi soal pertemuannya dengan Edy Rahmat di rumah jabatan.

"Nurdin mengakui ada pertemuan di rumah jabatan. Kita garis bawahi itu," tambahnya.

Ia mengaku ini semakin menarik. Nurdin Abdullah secara tidak langsung membuka kesaksian yang dibantahnya sendiri.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto

"Dia membahas soal relawan yang marah-marah. Gitu kan. Ini sangat menarik bagi kita," ujar Ronald.

"Jadi walaupun Nurdin bilang, wah saya gak pernah minta, tapi ya kita bisa menarik kesimpulan bahwa Nurdin pernah curhat ke Edy Rahmat mengenai relawan yang sedang marah-marah," bebernya lagi.

Ia mengaku masih akan menggali keterangan Nurdin soal ini pada pemeriksaan terdakwa. Saat ini persidangan masih pada pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Edy Rahmat.

"Dan kalau kita lihat pada keterangan saksi Edy kemarin, dia membenarkan bahwa pernah dipanggil pak Nurdin dan bahas relawan dan Nurdin yang mengarahkan disuruh menghubungi Agung Sucipto. Dari sinilah pokok OTT KPK ini," tutup Ronald.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK

Load More