SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan Presiden Jokowi. Mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. JK menegaskan, pihaknya akan mendukung langkah Presiden Jokowi tersebut.
“Kita dukunglah apapun Presiden Jokowi usulkan. Kita dukung secara moral,” kata JK, usai memimpin apel kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi dampak musibah La Nina di Gudang Markas PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 04 November 2021.
JK menilai, sosok Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merupakan Jenderal berpengalaman.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
“Apalagi beliau sudah pengalaman, dan kekar lagi,” imbuh JK.
Presiden Jokowi telah mengajukan Surat Presiden (Surpres) ke DPR, Rabu (3/11/2021). Surat yang diterima Ketua DPR Puan Maharani tersebut berisi pengajuan Calon Panglima TNI yang mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Menggantikan Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun, 8 November mendatang.
“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI,” kata Puan.
Setelah menerima Surpres tersebut, DPR selanjutnya akan memproses sekaligus mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
3 Masalah
Baca Juga: Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat: Ada 3 Masalah Serius
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius.
Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- Dirumorkan ke Klub Liga 1, Rafael Struick Justru Balik ke Den Haag
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Amerika Jatuhkan Bom ke Iran, Ketua DPR AS: Presiden Trump Sungguh-sungguh dengan Ucapannya
-
Dari Sachet ke Singapura, Berikut Perjalanan Hebat Labuna Bersama BRI
-
Jelang Liga 1 2025/26: PSM Makassar Benahi Lapangan
-
Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia Usai Diteror Bom
-
Siaga! Dua Gunung Api di Timur Indonesia Erupsi Bersamaan