SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku tidak masalah, jika Nurdin Abdullah masih membantah semua keterangan saksi. Namun dari keterangan Edy Rahmat saat sidang virtual, JPU sudah bisa menarik kesimpulan.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah sebenarnya tahu akan ada uang dari Agung Sucipto. Hal tersebut diketahui dari laporan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah di Pucak, Kabupaten Maros.
"Edy Rahmat lapor setelah ketemu Agung Sucipto. Lapornya dimana?, di Pucak. Pak, dana dari Agung Sucipto ada, tapi kapan diserahkan tidak tahu," ujar Asri.
Dari situ, kata Asri, JPU yakin uang itu sudah diketahui Nurdin. Apalagi Nurdin juga yang memerintahkan agar meminta bantuan ke Agung Sucipto.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Periksa Ajudan hingga Kolega
"Mengenai kapan pelaksanaannya, wajar saja kalau Nurdin Abdullah ga tahu karena Edy gak lapor. Tapi dia mengetahui akan ada pemberian dan itu melalui Edy Rahmat. Jadi derajat pengetahuannya ada," jelas Asri.
Bukti lain adalah pada saat operasi tangkap tangan. Kata Asri, uang itu sudah ada di tangan Edy Rahmat.
Edy Rahmat berusaha menyerahkan uang itu ke Nurdin Abdullah. Ia bahkan mencari Nurdin Abdullah sampai ke Lego-lego.
Tapi karena saat itu sudah larut malam, Edy Rahmat memilih pulang. Rencananya uang itu baru akan diserahkan keesokan harinya.
"Analisis kami bahwa antar uang kesana itu niatnya sudah diserahkan ke Nurdin Abdullah. Walaupun Nurdin Abdullah tidak tahu kapan akan diberikan. Gak masalah bagi saya," ujarnya.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Segini Harta Kekayaannya versi LHKPN KPK
Ia mengaku Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel wajar jika tidak tahu soal teknis penyerahan uang itu. Dia cukup duduk saja, uang kemudian ada.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!