SuaraSulsel.id - Oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan, ER, kini resmi menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sultra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh membenarkan hal tersebut. ER akan menjalani 20 hari masa tahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan sampai 20 hari ke depan di Rutan Polda," jelas Dolfi kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/11/2021) malam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ER tertangkap oleh pihak kepolisian saat menerima uang sebesar Rp15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Baca Juga: Dicekoki Obat Tidur, Remaja di Aceh Diperkosa dan Diperas
Menurut Kuasa Hukum HT, Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpa kliennya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp15 juta.
Mendapat tekanan, duit Rp15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka. Sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp85 juta.
Istri HT yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang, berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan saat menerima uang dari HT.
"Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu," bebernya.
Baca Juga: Kapolsek Kutalimbaru Sumut Dicopot, Diduga Personel Cabuli Istri Tahanan
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa