Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 15:22 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Sulsel yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa 26 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas Diskominfo setempat yang menangani MikroTik.

Salah satu PC tersebut kemudian dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya instalasi Netop Remote Control dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31.

Padahal saat itu ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat empat orang yang terdeteksi melakukan kecurangan di kabupaten Luwu.

Sementara, pada pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Enrekang, dugaan kecurangan berasal dari laporan tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Saat itu tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif.

Baca Juga: Pendapatan Cukai Rokok Bapenda Sulawesi Selatan Defisit Rp226 Miliar

Tes di kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan lampiran peraturan dari BKN.

BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat lima orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Kemudian, pada tes Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang digelar di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, pengawas menangkap tangan dua orang membawa HP ke dalam ruang ujian. Padahal telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor.

Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat juga informasi dua peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

Panitia telah melaporkan ke dua peserta ini kepada pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body cheking kepada seluruh peserta.

Baca Juga: Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi menambahkan pihaknya masih menunggu lampiran dari Kemenpan RB untuk nasib peserta CPNS yang berbuat curang.

"Kami masih tunggu pengumuman resmi. Kalau sudah keluar pernyataan didiskualifikasi, kami panggil kepala BKD-nya," ujar Imran.

Imran juga mengaku akan menelusuri jika ada keterlibatan pegawai Pemprov pada kecurangan tersebut. Jika ada, maka mereka akan disanksi berat.

"Kita juga akan telusuri ada gak disitu dari pegawai Pemprov. Kalau ada pasti sanksi disiplin berat. Itu kita monitoring," tukas Imran.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More