SuaraSulsel.id - Tukang ojek berinisial OO (29 tahun) di sekitar Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditangkap polisi.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dugaan pemerkosaan di sekitar Kampung Harapan.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 15 Oktober dan ditangkap pada tanggal 17 Oktober 2021.
“Akibat perbuatannya OO dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Iptu Jetny, saat keterangan pers, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Jadi Korban Penembakan Polisi, Keluarga Tuntut Rp4 Miliar
Iptu Jetny menyebutkan saat kejadian, korban berinisial MD (25) sekitar pukul 23.00 WIT pulang dari lokasi tempat kerjanya sebagai relawan PON bagian konsumsi.
Korban adalah relawan PON Papua. Saat itu, OO menawarkan jasa mengantarkan korban.
Tapi di tengah perjalanan, OO malah kerasukan setan. Membelokkan motornya ke jalan alternatif. Kemudian melakukan aksi bejat.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Jetny.
Baca Juga: Pria Asal Bantul Tega Perkosa Anak Pacarnya, Ancam Bunuh Korban jika Diadukan
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Pilkada Serentak Papua Tengah, Sorotan pada 6 Kabupaten dengan Sistem Noken
-
Pertamina dan Yayasan Pendidikan di Papua Naikkan Angka Literasi hingga 33% dengan Metode Belajar dan Makan Bergizi
-
Masyarakat dan Kepala Suku Distrik Siriwo Menolak Kedatangan Kapal Hovercraft Besar yang Berlabuh di Kali Degeuwo
-
Kunjungan Kardinal Indonesia Jadi Harapan Besar Umat Katolik Papua Tengah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan