SuaraSulsel.id - Tukang ojek berinisial OO (29 tahun) di sekitar Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditangkap polisi.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dugaan pemerkosaan di sekitar Kampung Harapan.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 15 Oktober dan ditangkap pada tanggal 17 Oktober 2021.
“Akibat perbuatannya OO dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Iptu Jetny, saat keterangan pers, Selasa 26 Oktober 2021.
Iptu Jetny menyebutkan saat kejadian, korban berinisial MD (25) sekitar pukul 23.00 WIT pulang dari lokasi tempat kerjanya sebagai relawan PON bagian konsumsi.
Korban adalah relawan PON Papua. Saat itu, OO menawarkan jasa mengantarkan korban.
Tapi di tengah perjalanan, OO malah kerasukan setan. Membelokkan motornya ke jalan alternatif. Kemudian melakukan aksi bejat.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Jetny.
Baca Juga: Jadi Korban Penembakan Polisi, Keluarga Tuntut Rp4 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?