SuaraSulsel.id - Tukang ojek berinisial OO (29 tahun) di sekitar Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditangkap polisi.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dugaan pemerkosaan di sekitar Kampung Harapan.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 15 Oktober dan ditangkap pada tanggal 17 Oktober 2021.
“Akibat perbuatannya OO dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Iptu Jetny, saat keterangan pers, Selasa 26 Oktober 2021.
Iptu Jetny menyebutkan saat kejadian, korban berinisial MD (25) sekitar pukul 23.00 WIT pulang dari lokasi tempat kerjanya sebagai relawan PON bagian konsumsi.
Korban adalah relawan PON Papua. Saat itu, OO menawarkan jasa mengantarkan korban.
Tapi di tengah perjalanan, OO malah kerasukan setan. Membelokkan motornya ke jalan alternatif. Kemudian melakukan aksi bejat.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Jetny.
Baca Juga: Jadi Korban Penembakan Polisi, Keluarga Tuntut Rp4 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya