SuaraSulsel.id - 15 rumah dinas milik Pemprov Sulsel di Jalan Bonto Nompo dan Jalan Bonto Manai, Makassar, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan.
Belasan rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Akan tetapi rumah-rumah tersebut kini ditempati keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya.
“Kami melakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib, di Makassar, Sabtu (23/10/2021).
"Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” ujarnya pula.
Ia menjelaskan, 15 rumah dinas tersebut aset milik Pemprov Sulsel dengan pengelola aset Sekda Provinsi Sulsel dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Sultan mengatakan penertiban sudah lama akan dilakukan. Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog.
Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu. Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.
“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu empat hari setelah Lebaran Haji (20/7/2021). Kami mengambil kebijakan tersebut, agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” ujarnya.
Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis.
Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.
“Tidak ada perlawanan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Harris Arthur Hedar Wakaf Rumah Tahfiz, Teruskan Perjuangan Syekh Yusuf
-
Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur