SuaraSulsel.id - 15 rumah dinas milik Pemprov Sulsel di Jalan Bonto Nompo dan Jalan Bonto Manai, Makassar, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan.
Belasan rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Akan tetapi rumah-rumah tersebut kini ditempati keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya.
“Kami melakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib, di Makassar, Sabtu (23/10/2021).
"Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” ujarnya pula.
Ia menjelaskan, 15 rumah dinas tersebut aset milik Pemprov Sulsel dengan pengelola aset Sekda Provinsi Sulsel dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Sultan mengatakan penertiban sudah lama akan dilakukan. Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog.
Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu. Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.
“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu empat hari setelah Lebaran Haji (20/7/2021). Kami mengambil kebijakan tersebut, agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” ujarnya.
Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis.
Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.
“Tidak ada perlawanan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Kepala Basarnas Umumkan Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan
-
6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang