SuaraSulsel.id - 15 rumah dinas milik Pemprov Sulsel di Jalan Bonto Nompo dan Jalan Bonto Manai, Makassar, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan.
Belasan rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Akan tetapi rumah-rumah tersebut kini ditempati keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya.
“Kami melakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib, di Makassar, Sabtu (23/10/2021).
"Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” ujarnya pula.
Ia menjelaskan, 15 rumah dinas tersebut aset milik Pemprov Sulsel dengan pengelola aset Sekda Provinsi Sulsel dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Sultan mengatakan penertiban sudah lama akan dilakukan. Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog.
Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu. Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.
“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu empat hari setelah Lebaran Haji (20/7/2021). Kami mengambil kebijakan tersebut, agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” ujarnya.
Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis.
Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.
“Tidak ada perlawanan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Kelangkaan BBM Subsidi Meluas, Apa yang Terjadi?
-
Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika