SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, empat tersangka yang terseret kasus bernilai miliaran rupiah masing-masing berinisial PT. Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, YAW selaku Direktur CR Ribafa, OB selaku Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Tambrauw, dan KK selaku pengusaha.
Kajari Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti. Serta hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“4 tersangka dengan inisial, PT, OB, YAW, dan KK ditetapkan oleh Tim Penyidik Kejari Sorong dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Sorong, kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari,” kata Erwin Saragih dikutip dari rilis Kejati Papua Barat, Selasa malam, 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga
Dugaan korupsi ini berawal Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan puskesmas keliling perairan tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.178.420.000.
“Pengadaan dikerjakan oleh YAW selaku Direktur CV Ribafa. Berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksana Pekerjaan tersebut PPK inisial OB dengan YAW melakukan perjanjian pada 1 Maret 2016,” terangnya.
Pengadaan juga dilakukan tanpa proses lelang sesuai aturan pengadaan barang/jasa. Pengadaan pun dikerjakan YAW dengan penunjukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw berinisial PT.
“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 1.950.676.090,” ungkap Erwin.
Baca Juga: Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting