SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, empat tersangka yang terseret kasus bernilai miliaran rupiah masing-masing berinisial PT. Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, YAW selaku Direktur CR Ribafa, OB selaku Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Tambrauw, dan KK selaku pengusaha.
Kajari Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti. Serta hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“4 tersangka dengan inisial, PT, OB, YAW, dan KK ditetapkan oleh Tim Penyidik Kejari Sorong dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Sorong, kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari,” kata Erwin Saragih dikutip dari rilis Kejati Papua Barat, Selasa malam, 19 Oktober 2021.
Dugaan korupsi ini berawal Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan puskesmas keliling perairan tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.178.420.000.
“Pengadaan dikerjakan oleh YAW selaku Direktur CV Ribafa. Berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksana Pekerjaan tersebut PPK inisial OB dengan YAW melakukan perjanjian pada 1 Maret 2016,” terangnya.
Pengadaan juga dilakukan tanpa proses lelang sesuai aturan pengadaan barang/jasa. Pengadaan pun dikerjakan YAW dengan penunjukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw berinisial PT.
“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 1.950.676.090,” ungkap Erwin.
Baca Juga: Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu