SuaraSulsel.id - Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya membenarkan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora di tower base transceiver station (BTS) Manokwari. Bendera sempat berkibar selama hampir satu jam sebelum akhirnya diturunkan personel TNI-Polri.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, bendera Bintang Kejora berukuran 1×1,5 meter berkibar di ujung tower di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa 19 Oktober 2021.
“Kita berupaya mencari siapa pelakunya. Sejauh ini anggota masih pemetaan, siapa yang mengibarkan bendera Bintang Kejora ini. Tapi kami sudah menurunkan bendera tersebut,” kata Dadang saat dihubungi KabarPapua.co, Selasa petang 19 Oktober 2021.
Dadang memastikan bahwa para pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora adalah oknum yang mencoba mengganggu keutuhan NKRI. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum, sehingga harus ditindak.
“Jelas dengan adanya pengibaran bendera yang bukan bendera Indonesia mereka adalah orang-orang yang berseberangan dengan kita, yang cinta damai dan keutuhan NKRI,” ucap Dadang.
Manager Network Service Telkomsel Sorong, Farid Syahirul Alim menegaskan, bahwa BTS yang digunakan untuk pengibaran bendera Bintang Kejora di Manokwari bukan milik Telkomsel.
“Sesuai dengan informasi dan berita yang beredar di sosmed (sosial media) dan media online, sebenarnya itu bukan BTS milik Telkomsel,” kata Farid kepada KabarPapua.co melalui telepon selulernya, Selasa 19 Oktober 2021.
Farid membenarkan adanya BTS milik Telkomsel di wilayah Kampung Ayambori, namun bukan yang digunakan untuk pengibaran Bintang Kejora. Ia juga memastikan Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan Good Corporate Governance.
“Memang betul di wilayah Ayambori itu ada BTS milik Telkomsel akan tetapi setelah dicek, jarak BTS pengibaran bendera Bintang Kejora cukup jauh 100 meter, pastinya bukan BTS Telkomsel,” terang Farid.
Baca Juga: Positif Terpapar Covid-19, 8 Atlet Sumbar yang Berlaga di PON XX Papua Batal Pulang
Dalam aktivitas operasional, kata Farid, Telkomsel akan berusaha menjaga harmonisasi dan manfaat hadirnya BTS di daerah Manokwari bersama masyarakat serta pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika