SuaraSulsel.id - Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya membenarkan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora di tower base transceiver station (BTS) Manokwari. Bendera sempat berkibar selama hampir satu jam sebelum akhirnya diturunkan personel TNI-Polri.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, bendera Bintang Kejora berukuran 1×1,5 meter berkibar di ujung tower di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa 19 Oktober 2021.
“Kita berupaya mencari siapa pelakunya. Sejauh ini anggota masih pemetaan, siapa yang mengibarkan bendera Bintang Kejora ini. Tapi kami sudah menurunkan bendera tersebut,” kata Dadang saat dihubungi KabarPapua.co, Selasa petang 19 Oktober 2021.
Dadang memastikan bahwa para pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora adalah oknum yang mencoba mengganggu keutuhan NKRI. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum, sehingga harus ditindak.
“Jelas dengan adanya pengibaran bendera yang bukan bendera Indonesia mereka adalah orang-orang yang berseberangan dengan kita, yang cinta damai dan keutuhan NKRI,” ucap Dadang.
Manager Network Service Telkomsel Sorong, Farid Syahirul Alim menegaskan, bahwa BTS yang digunakan untuk pengibaran bendera Bintang Kejora di Manokwari bukan milik Telkomsel.
“Sesuai dengan informasi dan berita yang beredar di sosmed (sosial media) dan media online, sebenarnya itu bukan BTS milik Telkomsel,” kata Farid kepada KabarPapua.co melalui telepon selulernya, Selasa 19 Oktober 2021.
Farid membenarkan adanya BTS milik Telkomsel di wilayah Kampung Ayambori, namun bukan yang digunakan untuk pengibaran Bintang Kejora. Ia juga memastikan Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan Good Corporate Governance.
“Memang betul di wilayah Ayambori itu ada BTS milik Telkomsel akan tetapi setelah dicek, jarak BTS pengibaran bendera Bintang Kejora cukup jauh 100 meter, pastinya bukan BTS Telkomsel,” terang Farid.
Baca Juga: Positif Terpapar Covid-19, 8 Atlet Sumbar yang Berlaga di PON XX Papua Batal Pulang
Dalam aktivitas operasional, kata Farid, Telkomsel akan berusaha menjaga harmonisasi dan manfaat hadirnya BTS di daerah Manokwari bersama masyarakat serta pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil