Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. [Suara.com/Ahmad Fauzi]

SuaraSulsel.id - Penegakan hukum yang lemah membuat mafia tanah leluasa berkeliaran di Indonesia. Menguasai banyak lahan masyarakat dengan modal surat-surat palsu.

Warga dan sejumlah lembaga pun mulai gerah. Karena pemerintah terkesan lemah menghadapi mafia tanah. Dampaknya, banyak warga yang berjuang dengan cara sendiri mengusir mafia tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui masih banyak permasalahan konflik dan sengketa lahan dengan mafia tanah yang belum selesai.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengakui masih ada permasalahan di internalnya. Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah.

Baca Juga: Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik

“Saya akui masih banyak kasus yang belum selesai, karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, modus mereka (para mafia) biasanya berpura-pura ingin membeli rumah korban. Padahal niatnya hanya ingin memalsukan sertifikat tanah korban.

"Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya," katanya.

Setelah sertifikat tanah di genggaman kepada mafia tanah maka mereka akan menduplikasi sertifikat milik korban.

"Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta (meminjam) sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Mafia Tanah Sudah Menggurita dan Libatkan Oknum Pengadilan

Sehingga, Sofyan pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hal tersebut. Jika belum berpengalaman menjual rumah sebaiknya jangan melakukannya sendiri.

"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” ujar Sofyan.

Dengan berbagai macam persoalan tersebut, Sofyan mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.

Ini bertujuan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, agar para investor juga yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," lanjutnya.

Dia juga mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.

Kata Sofyan, jika dahulu mereka dengan leluasa melaksanakan praktiknya, sekarang tidak bisa melakukan dengan bebas. Sebab, Pemerintah akan memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi para mafia tanah.

"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot semua," ujarnya.

Load More