SuaraSulsel.id - Penegakan hukum yang lemah membuat mafia tanah leluasa berkeliaran di Indonesia. Menguasai banyak lahan masyarakat dengan modal surat-surat palsu.
Warga dan sejumlah lembaga pun mulai gerah. Karena pemerintah terkesan lemah menghadapi mafia tanah. Dampaknya, banyak warga yang berjuang dengan cara sendiri mengusir mafia tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui masih banyak permasalahan konflik dan sengketa lahan dengan mafia tanah yang belum selesai.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengakui masih ada permasalahan di internalnya. Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah.
Baca Juga: Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik
“Saya akui masih banyak kasus yang belum selesai, karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, modus mereka (para mafia) biasanya berpura-pura ingin membeli rumah korban. Padahal niatnya hanya ingin memalsukan sertifikat tanah korban.
"Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya," katanya.
Setelah sertifikat tanah di genggaman kepada mafia tanah maka mereka akan menduplikasi sertifikat milik korban.
"Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta (meminjam) sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Mafia Tanah Sudah Menggurita dan Libatkan Oknum Pengadilan
Sehingga, Sofyan pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hal tersebut. Jika belum berpengalaman menjual rumah sebaiknya jangan melakukannya sendiri.
"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” ujar Sofyan.
Dengan berbagai macam persoalan tersebut, Sofyan mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.
Ini bertujuan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, agar para investor juga yakin untuk berinvestasi di Indonesia.
"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB