Basri mengaku tidak mengetahui pasti alasan dari Ince Baharuddin dan Ince Rahmawati mengugat lahan milik pemerintah Sulsel itu. Tetapi, pada kenyataannya lahan tersebut tetap berhasil dimenangkan Pemprov Sulsel saat diproses kasasi pada September 2021. Namun, penggugat berencana melakukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kenapa digugat? Kita tidak tahulah bagaimana mereka itu. Syukur ya, bahwa mereka (Pemprov Sulsel) punya kemenangan pada tingkat itu," kata dia.
"Untuk kasus ini sudah selesai, kalau mereka PK. Tapi saya rasakan alat buktinya sudah pernah dia anu," tambah Basri.
Sedangkan, masalah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulsel, kata dia, juga telah selesai kasusnya. Mereka bahkan telah membuat pleno dan setuju lahan tersebut dihibahkan ke Pemprov Sulsel untuk dapat meneruskan cita-cita dari Jenderal M Jusuf.
Baca Juga: Makna Logo Hari Ulang Tahun Sulsel ke 352 Tahun
Dengan adanya perkara tersebut, kata dia, saat ini pihak Yayasan Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf menunggu upaya-upaya dari Pemprov Sulsel bersama Badan Pertanahan Nasional di Sulsel untuk dapat membasmi para mafia tanah. Apalagi, lahan di sekitar pekarangan Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf tersebut baru bisa dimanfaatkan kembali jika telah ada hibah dari pemerintah.
"Kami sisa menunggu aja karena bukan tanah ini bukan lagi milik yayasan, tapi milik pemerintah provinsi. Jadi kami sisa menunggu dari pemerintah provinsi saja untuk bisa mulai melakukan upaya-upaya," katanya.
Lawan Mafia Tanah
Ustad Das'ad Latif mengemukakan bahwa apa yang terjadi ini agar dapat diambil sebagai pembelajaran kedepannya. Penyebabnya, Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf yang begitu megah saja masih ada yang berani gugat. Karena itu, Das'ad meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi.
"Sertifikat ini penting, apalagi kalau itu wakaf. Bapaknya punya wakaf anaknya kemasukan setan. Dia gugat, tidak ada bukti. Ini negara hukum. Bayangkan masjid harga diri umat Islam di Sulawesi Selatan. Al Markas Al Islami, nyata-nyata ini masjid milik umat kepentingan umum ada yang berani," tegas Das'ad.
Baca Juga: Polda Sulsel Sebut Penyidik Polres Luwu Timur Sudah Sesuai Prosedur
Das'ad menduga bahwa kejadian terkait gugatan lahan di Masjid Al Markas Al Islami Jenderal M Jusuf tersebut pasti dilakukan oleh mafia tanah yang melibatkan institusi dan pejabat. Karena itu, kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi berharga bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerjasama dengan pihak pertanahan untuk dapat segera membuat sertifikat gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance