Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:21 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

"(Penanganannya) tetap di Polres Luwu Timur. Tapi kita masih dalami bukti baru itu karena tidak didampingi penyidik (saat pemeriksaan)," tukas Zulpan. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More