Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:02 WIB
Oknum guru di Minahasa Selatan jadi tersangka pencabulan [Beritamanado.com]

SuaraSulsel.id - Kasus pencabulan yang ramai di media sosial telah ditangani Polres Minahasa Selatan. Pelaku seorang oknum guru selaku terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban adalah siswi di sekolah tersebut.

“Waktu kejadian Senin tanggal 27 September 2021, sekira Pukul 12.00 Wita. TKP di ruang guru. Oknum guru berinisial MMT alias Max, dilaporkan telah memegang payudara siswi bagian sebelah kanan beberapa kali. Saat siswi sedang mengetik formulir program beasiswa,” ungkap Robby.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta menginterogasi oknum guru MMT.

“Telah dilakukan gelar perkara dan lelaki MMT ditetapkan dalam status tersangka, serta telah dibuatkan panggilan untuk tersangka,” tambah Iptu Robby Tangkere.

Baca Juga: Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Eks Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jember

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Minsel Bripka Jemry Singal mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MMT.

“Dalam waktu dekat MMT akan kami periksa guna melengkapi berkas perkara,” ujar Bripka Singal.

Untuk pasal yang dipersangkakan yakni pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk acaman hukuman yaitu pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (Lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar. Kasus akan dikembangkan apabila ada korban-korban lainnya. Kita tunggu proses mekanisme hukum yang saat ini sementara berjalan,” tutup Kasubbag Humas.

Viral di Media Sosial

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa

Sempat viral di media sosial (medsos), aksi tak terpuji oknum guru sekolah menengah di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah memasuki tahap penyidikan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.

Load More