SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin atau Unhas mewajibkan swab antigen sebagai salah satu syarat penyelenggaraan uji coba perkuliahan tatap muka terbatas semester awal Tahun Ajaran 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Muh. Restu menjelaskan setelah dilakukan pendataan melalui platform yang telah disediakan, sebanyak 1.796 mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas.
Namun, untuk uji coba pelaksanaan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Antara lain telah menerima vaksin secara lengkap.
"Dari keseluruhan mahasiswa tersebut, setidaknya ada 119 orang yang belum menerima vaksin sama sekali, 309 yang baru menerima vaksin pertama. Jadi, berdasarkan SOP yang sudah ditentukan, uji coba tatap muka hanya bisa diikuti oleh mahasiswa yang sudah menerima vaksin 2 kali. Sehingga, hanya 1.368 orang yang akan mengikuti swab antigen tersebar dari 16 fakultas," jelas Restu.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, DPR: Sangat Disesalkan Gaya Smackdown Seperti Itu
Lebih lanjut, Restu menambahkan pelaksanaan swab antigen dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (16/10) disesuaikan dengan jumlah peserta. Sementara itu, untuk pelaksanaan uji coba tatap muka akan mulai berlangsung pada Senin (18/10/2021).
Pada kesempatan yang sama, mewakili Satgas Covid-19 Unhas sebagai tim medis pelaksana swab antigen, dr. Munawir menjelaskan mekanisme pelaksanaan swab antigen.
Pelaksanaan swab antigen harus mengikuti protokol Covid-19. Karena bagian dari deteksi virus. Olehnya itu, seluruh rangkaian swab antigen harus memperhatikan SOP termasuk menjaga jarak.
Setelah melakukan swab antigen, para mahasiswa diharapkan menunggu hasil tes sekitar 15-20 menit. Ketika ditemukan hasil yang reaktif, maka akan dilakukan swab PCR saat itu juga.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan vaksinasi Covid-19. Dengan tujuan untuk membangun herd immunity atau kekebalan kelompok. Sebagai salah satu langkah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Melalui upaya Sulsel Kebut Vaksinasi, banyak hal dilakukan untuk mempercepat vaksinasi. Seperti gerai vaksin dan mobil vaksinasi keliling.
Baca Juga: Kacau! Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Tangerang
Data terkini capaian vaksinasi Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan Selasa 12 Oktober 2021 pukul 19.15 Wita, memperlihatkan angka yang terus meningkat.
Data yang bersumber dari KPCPEN, disebutkan bahwa cakupan vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 2.526.580 orang atau 35,80 persen. Sementara vaksinasi dosis 2 sudah mencapai 1.555.436 orang atau 22,04 persen. Dari target penduduk 7.058.141 jiwa.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, mobil vaksinasi keliling terus bergerak ke kelompok masyarakat dan lingkungan komunitas.
"Seperti sekolah, perguruan tinggi, pasar, serta fasilitas umum lainnya," kata Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual